Mau Tawuran, 5 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi

saranginews.com, JAMBI – Saat terjadi tawuran di kawasan Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, lima pemuda dari rombongan pengendara sepeda motor ditangkap tim patroli mobil Satpol PP Kota Jambi.

Para pemuda tersebut ditangkap pada Jumat (10/5) pukul 04.00 WIB di kawasan Broni, Telanipur.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Geng Motor yang Resahkan Warga

Di lokasi itu, polisi menemukan sekelompok 30 remaja yang diduga penjahat sepeda motor.

Mengetahui ada polisi di sana, puluhan remaja tersebut melarikan diri dan berhasil menangkap lima remaja beserta senjata tajam, kata Kapolresta Jambi Kompol Denny, Sabtu.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Jenazah Korban Dimasukkan ke Koper, Identitas Terungkap

Kelima remaja yang ditangkap tersebut berinisial F (20), A (18), F (17), A (20) dan B (18).

Dari kelima pemuda tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat buah senjata tajam dan 22 unit sepeda motor yang saat ini diserahkan ke Polsek Telanaipura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Kasus Penikaman Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Wakil Kepala Reskrim Polda Jambi AKP Moh Ilham Habibie mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, ada dua kelompok yang melakukan tawuran.

Bahkan sempat adu mulut, hingga akhirnya dibubarkan petugas, ujarnya.

Dia mengatakan, dari lima orang yang ditangkap, hanya satu orang terduga pelaku yang mengaku memiliki pisau.

Akibat perbuatannya, ia bisa dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam yang tidak sesuai dengan profesinya dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Curi Uang Rp 43 Juta, Hubungannya Terungkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *