Kemendikburistek Minta PTN Hati-Hati Menetapkan Tarif UKT, Jangan Beratkan Mahasiswa

saranginews.com, JAKARTA – Plt Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie mengatakan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemerintah harus menetapkan SSBOPT secara berkala dengan mempertimbangkan hasil standar nasional pendidikan tinggi, jenis program studi, dan indeks biaya daerah.

BACA JUGA: Kemendikbud: Penyaluran dana BOSP tercepat sepanjang sejarah

Lebih lanjut Tjitjik menjelaskan, SSBOPT menjadi dasar pengalokasian anggaran APBN untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan penetapan biaya kuliah tunggal (BKT) untuk setiap program studi gelar dan sarjana.

“BKT menjadi dasar penetapan biaya kuliah tunggal (UKT) setiap program studi di setiap perguruan tinggi”, jelas Tjitjik, Senin (19/2).

BACA JUGA: Universitas Terbuka berikan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Rp 37,1 miliar, paling beragam dari 21 PTNBH

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Diktistek Nizam mengingatkan PTN agar bijak dalam menentukan tarif UKT.

Pengeluaran siswa harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan orang tuanya atau pihak lain yang membiayainya.

BACA JUGA: Informasi Alumni PTN & PTS se-Indonesia menyebut Presiden Jokowi tidak pernah merugikan demokrasi

Universitas harus inklusif. Ini harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Untuk itu berhati-hatilah dalam menetapkan tarif UKT.

“Jangan menaikkan UKT, tapi buka ruang atau naikkan pita tarif UKT,” kata Nizam.

Dalam pertemuan tersebut, Nizam juga meminta PTN mempercepat dan mengoptimalkan kinerja pelaksanaan program dan anggaran hingga tahun 2024.

Nizam menilai efisiensi realisasi anggaran pada tahun 2023 masih belum maksimal, terutama pada program-program yang sumber pendanaannya berasal dari Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Hal ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan semangat partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan tinggi Indonesia,” kata Nizam.

Ia mengajak perguruan tinggi untuk mengekspresikan dan menyebarkan kabar baik tentang pendidikan tinggi di Indonesia. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *