Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga

saranginews.com – JAMBI – PNS dengan kontrak kerja atau PPPK merupakan salah satu jenis ASN yang terikat dengan sistem kontrak kerja.

Selama ini, sistem kontrak kerja PPPK menimbulkan kekhawatiran. PPPK yang sebagian besar mantan pegawai honorer khawatir kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

Baca Juga: Solusi Pengawas Gagal Jadi PPPK 2024 Ada Istilah NIP Paruh Waktu

Gubernur Jambi Sentinel menyinggung soal kontrak kerja PPPK, saat menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) pengangkatan 1.860 pegawai pemerintah kontrak kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemprov Jambi, Selasa (7/5).

Ribuan KP yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan tersebut menerima SK tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Pemerintahan Daerah Provinsi yang digelar Pemprov Jambi di halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa.

Baca Juga: SK Sudah Diterima, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Kemungkinan PHK

Didampingi Wakil Gubernur Abdullahi Sani, Gubernur Wali berharap dengan menyerahkan salinan SK pengangkatan tersebut, dapat mendorong PPP untuk meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan di Provinsi Jambi.

“Saya berharap hal ini dapat meningkatkan semangat kerja dan saya berharap kemitraan antara pemerintah dan swasta ini mampu menghasilkan kinerja dan prestasi di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Dihormati 1,8 Juta, PPPK Baru Dibentuk 2024 Juta, Sisanya Dibubarkan?

Gubernur juga mengingatkan PPP yang baru mendapat SK pengangkatan untuk fokus bekerja dan tidak menganggap kontraknya akan habis setelah lima tahun.

Pengawal yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini mengatakan, pihaknya bersama pimpinan daerah lainnya memperjuangkan KP agar tidak selalu khawatir dengan kontrak kerja.

Ia juga memperjuangkan agar Partai Rakyat Kurdi memiliki hak yang sama sebagai PNS dengan rekan-rekannya di ASN.

“Tolong fokus bekerja, jangan sampai kontrak lima tahunnya habis, negara sedang bersiap untuk memperpanjangnya hingga pensiun, kami pemerintah daerah akan mempertahankan kerja sama pemerintah-swasta ini atas nama ASN,” ujarnya. (SAM/ANTARA/JPNN)

Video terpopuler saat ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *