Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak

saranginews.com, Mataram – Polres Mataram mengungkap keberadaan teater malam (THM) yang diduga mempekerjakan anak-anak sebagai pemandu lagu.

Kasatreskrim Polres Mataram Kompol I Med Yogi Purush Utama mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penggerebekan di tiga tempat hiburan malam.

Baca juga: Satpol PP Tindak THM 10 di Bandung Karena Buka Saat Ramadhan,

Dari hasil penggerebekan pada Sabtu (27/4) malam hingga Minggu (28/4) pagi, terungkap pemandu nyanyian anak-anak bekerja di kawasan hiburan malam, kata Yogi, dikutip dari Antara, Minggu.

Pemimpin lagu anak-anak pertama adalah ZA (17), DR (17), dan LH (17), dari Kabupaten Lombok Barat, disusul DF (17) dari Kabupaten Lombok Timur, dan AI (15), dari Kota Mataram.

Baca Juga: Panduan Lagu Wanita Afariki Terjebak Di Leher

Oleh karena itu, dalam situasi ini statusnya sama dengan anak korban yang pernah bekerja, ujarnya.

Sesuai aturan hukum, jelasnya, anak hanya bisa menjadi saksi sebagai korban dalam kasus perdagangan anak.

Baca Juga: Sekda Lombok Tengah Umumkan 40 Peserta Sertifikasi Pramuwisata Gunung

Yogi mengatakan, tindakan hukum bisa diambil terhadap pelaku yang mempekerjakan mereka.

Meski demikian, Yogi memastikan perkembangan kasus tersebut masih didalami untuk mengungkap aktivitas kriminal pelaku yang menyewa anak korban.

Oleh karena itu, arah penyidikan perkara terkait dugaan perdagangan anak dan atau mempekerjakan anak di tempat hiburan malam ini, sesuai dengan undang-undang, kata dia.

Terkait pelaku yang berstatus mempekerjakan anak korban, Yogi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan melanjutkan penyelidikan.

“Kelima anak itu kami bawa pulang, kami wawancarai. Begitu pula dengan pemilik tempat hiburan malam dan tamu yang menggunakan jasa bayi tersebut,” ujarnya.

Lima penyanyi berstatus anak-anak mengaku menjadi pekerja lepas akibat tes tersebut. Mereka tidak memiliki kontrak kerja dengan pemilik klub malam.

Sedangkan anak korban mengaku datang sendiri tanpa perintah pemilik tempat hiburan malam, tidak ada kesepakatan,” ujarnya.

Meski demikian, Yogi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk izin ketiga tempat hiburan malam yang menjadi lokasi penggerebekan pada Sabtu malam (27/4).

“Oleh karena itu, penyidikannya masih berjalan, kita masih perlu melihat semua pihak, tamu-tamu yang hadir di sana sudah dicantumkan dalam kuitansi, lalu keinginan siapa atas kehadiran anak di ruang hiburan malam ini? itu,” katanya..

Selain mengungkap keberadaan lima pemandu nyanyian anak-anak, petugas polisi juga menyita 127 botol minuman keras buatan lokal dalam penggeledahan tersebut.

Lebih lanjut, Yogi mengaku pihaknya akan terus memperketat aktivitas di tempat hiburan malam tersebut guna menjaga situasi keamanan tetap baik. (Antra/JPNN)

Baca artikel lainnya… Gegara Karaoke Lover Elsie Nikita Mirjani Berkata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *