saranginews.com, JAKARTA – Ketua PP Matalul Anwar, H. Adi Abdullah Marta menyoroti kasus penipuan timah yang diduga merugikan pemerintah hingga Rp 271 triliun.
Menurut Adi, kasus ini tidak boleh dibesar-besarkan karena lebih banyak kerugiannya daripada manfaatnya.
Baca Juga: Maki: Kotak Kaleng Pesanan Siapa?
Dampaknya terhadap masyarakat Banga Belitung dipertanyakan akibat kasus yang melibatkan suami artis Sandra Devi, Harvey Moise.
“Ribuan pekerja timah kehilangan penghasilan, ribuan petani sawit mengeluh sulit menjual hasil panennya. Banyak perusahaan timah dan sawit yang tidak berfungsi sehingga berdampak buruk bagi masyarakat,” kata Adi dalam keterangannya, Jumat. (10/5)
Baca Juga: Kasus Timah Buka Jalan Usut Masalah Tambang di Indonesia
Adi juga mengatakan, sepertiga masyarakat Banga Belitung menggantungkan penghidupannya pada timah.
Kejaksaan menyatakan Rp.
Baca Juga: Kejaksaan Anggap Hak Tetapkan Tersangka Penipuan Remaja
“Dalam hal ini, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya pekerjaan dan pendapatan masyarakat Babilonia?” Lanjut Adi Abdullah Martha.
Adi Abdullah Marta mengutip kaidah fiqh yang menyatakan bahwa “segala kerugian harus diatasi”.
Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan umat-Nya untuk amar maruf nahi mungar (mengajak berbuat baik dan melarang berbuat buruk).
Sebab, kejahatan lebih banyak mudharatnya dibandingkan kebaikan, jelas Adi.
Ia berharap kasus yang menimpa masyarakat Banga Belitung ini segera terselesaikan.
“Jangan biarkan masyarakat mengganggu Anda,” pungkas Adi (mcr8/jpnn).