Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan

saranginews.com, JAKARTA – Belanja pemerintah yang ditetapkan dalam APBN selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, alokasi belanja pemerintah dalam APBN sebesar Rp3,325 miliar, meningkat 6,4% dibandingkan anggaran tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, Rp1.090,8 triliun dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Sisanya Rp1.376.700.700.700.700.700.700.700.700.700.700.000,- dan dana transfer daerah sebesar 857.600.600.000.000.

Baca: Pj Gubernur Agus Fatoni mengapresiasi operasional penjualan perwakilan BPKP Sumsel

Lantas, bagaimana dana sebesar itu bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat? Kuncinya adalah pemantauan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memiliki peran strategis dalam pengendalian penggunaan dana masyarakat. Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah kepemimpinan presiden, BPKP bertugas menyelenggarakan urusan publik di bidang keuangan nasional atau daerah dan memantau pembangunan nasional.

Baca Juga: Nilai SPIP Matematika Kemenag Melonjak, BPKP: Laporan Bagus

Komitmen BPKP adalah mengembangkan dan memberikan kemampuan pengendalian internal yang berkualitas kepada auditor dan pimpinan organisasi audit. Sederhananya, BPKP adalah auditor internal pemerintah.

Audit internal yang berkualitas juga merupakan komponen penting dalam upaya membangun pengelolaan keuangan nasional atau daerah yang efektif dan akuntabel. Tentu saja uang orang tidak boleh dihambur-hamburkan, apalagi jika mengumpulkannya tidak mudah.

Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan BPKP, Pemprov Jateng Bakal Jadi Laboratorium Manajemen Risiko

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mewanti-wanti hal tersebut. Presiden ke-7 RI ini berharap setiap rupiah yang dikeluarkan APBN, APBD, dan BUMN benar-benar efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Presiden Jokowi mengatakan pada Konferensi Koordinasi Audit Internal Nasional (Rakornas) 2023 pada 14 Juni: “Sulit sekali mencari uang, baik melalui pajak, PNBP (pendapatan nasional bukan pajak, Red.), sewa, dividen, itu tidak mudah. ​​”. terakhir. Tahun BPKP.

Jokowi juga membentuk Lembaga Audit Internal pemerintah (APIP) untuk mengawasi belanja pemerintah. Mengarahkan pengawasan pada hasil daripada prosedur.

Menurut Jokowi, tingkat pemanfaatan dana APBN dan APBD masih tinggi dan potensial. Yang dikhawatirkannya, anggaran tersebut kurang dimanfaatkan, mencapai 43 persen. “Ini (kurang optimalnya 43 persen Khamchot, Red.) bukan angka yang kecil,” kata Jokowi.

BPKP pun mendapat pesan dari Jokowi. Bagi BPKP, pemantauan internal yang ideal berarti membantu mengelola risiko, mengidentifikasi permasalahan sebelum kondisi memburuk, dan merekomendasikan penyelesaian permasalahan secara dini.

Muhammad Yusuf Atah, Kepala BPKP, menjelaskan pengawasan yang dilakukan lembaganya mencakup 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 27.190 desa. Selain itu, BPKP juga membawahi 211 Proyek Strategis Nasional (PSN), 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaan, dan lainnya.

Menurut Yusuf Ateh, pada tahun 2023, BPKP melakukan 20.783 kegiatan pengendalian, yang terbagi dalam 16.471 kegiatan penjaminan seperti audit, pemeriksaan, evaluasi, dan pengawasan. “Sisanya sebanyak 4.312 merupakan kegiatan pendampingan yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Berbeda dengan badan pengawas eksternal, BPKP melakukan kegiatan yang bersifat preventif atau mendidik, dan tidak seluruhnya bersifat audit atau represif.

Sosialisasi, pendampingan atau pendampingan dan evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh BPKP. Namun BPKP juga melakukan audit investigasi untuk membantu aparat penegak hukum menghitung kerugian keuangan negara.

Pada tahun 2023, kegiatan pemantauan BPKP pada program pemerintah antara lain PSN, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial menyumbang $67,09 triliun terhadap dana nasional.

Kontribusi dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, kontribusi berupa belanja pemerintah yang efektif atau penghematan sebesar Rp15,5 triliun.

Kontribusi kedua berasal dari penghematan dana APBN dari kas negara. Jumlah tersebut mencapai 21 triliun 90 miliar 900 juta. Terakhir, kontribusi optimalisasi pendapatan nasional/daerah. Jumlahnya mencapai 29 triliun 300 miliar.

Ateh menambahkan, BPKP juga telah menyusun Rencana Prioritas Pemeriksaan (APP) tahun 2024 untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat dan daerah.

APP tahun 2024 ini akan mengangkat tema “Pengawasan Mandiri, Pembangunan Pesat” sebagai bentuk pengawasan terhadap produk audit yang dihasilkan oleh BPKP sebagai auditor yang profesional dan responsif dalam memantau kebutuhan negara.

Ia menambahkan, “APP 2024 fokus pada tujuh bidang pembangunan strategis yang diuraikan dalam 25 tema dan 86 tema prioritas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional.

Meskipun BPKP merancang APP, pengawasan internalnya tidak hanya relevan dengan agenda, namun juga disesuaikan dengan lingkungan strategis dan kebutuhan dinamis.

Oleh karena itu, pelaksanaan audit BPKP pada tahun ini akan mengutamakan kecepatan dan waktu untuk mencegah kebocoran dana negara.

Ateh mengatakan BPKP juga akan memperhatikan tiga aspek dalam desain pemantauan. Aspek pertama adalah menetapkan tujuan yang jelas dan menyeimbangkan kesadaran akan tujuan tersebut. Aspek kedua adalah merancang data yang dibutuhkan. Ketiga, kumpulkan data.

BPKP juga akan mengikuti arahan Presiden Jokowi untuk memantau program strategis pemerintah melalui pendekatan pemantauan berbasis hasil. Yang tetap dijunjung BPKP adalah akuntabilitas dan pengelolaan keuangan dan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Komitmen tersebut salah satunya terangkum dalam APP 2024 sebagai gambaran umum. Rencana APP 2024 tidak hanya pada pembangunan infrastruktur namun juga pada bidang pengembangan sumber daya manusia.

Untuk menyelesaikan tugas berat ini, BPKP tidak bisa melakukannya sendiri. BPKP telah banyak menjalin MoU atau MoU dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Nota kesepahaman ini secara umum membantu mitra kerja BPKP dalam meningkatkan efisiensi guna mencapai tata kelola yang baik. Contohnya adalah Nota Kesepahaman antara BPKP dan Kementerian BUMN.

Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang dapat mengurangi risiko kecurangan di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN.

Tak hanya itu, BPKP juga menggandeng Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya ini mengantarkan Jaksa Agung Yusuf Atah Burhanuddin menerima Penghargaan R Soeprapto.

Penghargaan ini merupakan cerminan nyata kerja sama dan kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan BPKP. Selain itu, penghargaan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan semua pihak terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.

BPKP juga bekerja sama dengan pemeriksa keuangan eksternal yaitu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mencegah kerugian negara. Hal ini untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tetap transparan dan akuntabel.

Tujuan pemeriksaan yang dilakukan BPK dan pengawasan yang dilakukan BPKP sama, yaitu untuk melindungi akuntabilitas keuangan negara. Oleh karena itu, kedua belah pihak akan berkoordinasi dan bekerja sama dalam merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan dan pemantauan, serta dalam mengembangkan keahlian atau kemampuan kelembagaan, menyusul hasil pemantauan/pemeriksaan.

BPKP juga mendapat dukungan DPR. BPKP adalah mata dan telinga pemerintah dalam mengendalikan penggunaan APBN dan APBD, kata Saeed Abdullah, Presiden Badan Anggaran Korea Utara.

Tak hanya itu, BPKP juga menjadi tempat konsultasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan program dan penganggaran, pengurangan risiko, dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Saeed mengatakan, “Kami berharap BPKP menjadi level utama pemerintahan yang mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mematuhi seluruh peraturan.”

Anggota senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Komite Keuangan Korea Utara berpendapat bahwa jika BPKP dapat memaksimalkan peran ini, pemerintah akan dapat memperkirakan penyalahgunaan dana negara, sehingga BPK akan bertindak sebagai kekuatan pendukung. .

“Sistem pengawasan yang ditetapkan BPKP harus mampu mendeteksi kecurangan (perilaku kriminal, redaksional) secara dini dan didukung oleh sistem pengendalian berbasis teknologi informasi fungsional, serta menggunakan kecerdasan buatan,” ujarnya. . .

Namun Saeed juga menyerukan agar peran BPKP dalam pengurangan risiko lebih berani dan proaktif, selalu terbuka untuk konsultasi dan membantu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program.

Oleh karena itu, kata dia, seluruh jajaran BPKP dapat menjadi panutan dan panutan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola yang baik.

Putri Komarudin, anggota Komite XI Korea Utara, juga memiliki harapan serupa. Harapan tersebut juga melihat kinerja positif BPKP pada tahun 2023.

“Melalui peran pengawasan BPKP, kita dapat mencegah pemborosan anggaran sehingga menghemat belanja negara, sekaligus mengidentifikasi pendapatan nasional/daerah yang masih bisa digali dan dioptimalkan,” kata Putri Komarudin.

Ia juga berharap BPKP terus mengawal program-program strategis di tahun-tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi. Selain melaksanakan program pembangunan fisik termasuk proyek PSN dan IKN, pemerintah akan terus mengambil tanggung jawab untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan mengurangi stunting.

Putri Komarudin juga menekankan peran BPKP sangat penting agar penggunaan anggaran menghasilkan output yang spesifik dan efektif.

“Belanja pemerintah harus menciptakan nilai tambah, mendorong investasi dan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Putri. (Mcr8/saranginews.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *