saranginews.com, PELALAWAN – Belum lama ini, Satreskrim Polres Pelalawan menangkap seorang pria pelaku pembunuhan istrinya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pelaku berinisial HL (27) ditangkap beberapa jam setelah membunuh istrinya Mona Fidyawati Gule (24) pada Minggu sore, 14 April 2024.
BACA JUGA: Di Pelalawan, Seorang Wanita Menikam Suaminya Hingga Tewas di Kamar Mandi
“Iya, pelaku ditangkap di Distrik Sorék, Pangkalan Kura sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Irjen Kris Topel kepada saranginews.com, Senin (15/04).
Usai diperiksa petugas, HL mengaku memutuskan membunuh istrinya karena kesakitan.
BACA JUGA: Polisi menangkap pria yang membunuh Johan di Pelalawan
“Motivasi pembunuhan ini karena pelaku disakiti oleh ibunya yang sering dihina oleh korban,” kata Iptu Kris.
Pengungkapan ini bermula dari ditemukannya jenazah Mona di kamar mandi rumah keluarganya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
BACA JUGA: KSAL buka-bukaan soal bentrokan anggota TNI dan Brimob
Mona ditemukan tergeletak dalam genangan darah pada Minggu (14/4/2024).
Setelah memeriksa para saksi dan melakukan olah TKP, terungkap bahwa Mona membunuh suaminya sendiri, HL (27).
Pembunuhan bermula saat HL tiba-tiba mendatangi rumah saudara korban sekitar pukul 15.30.
Tanpa basa-basi, HL langsung menuju kamar mandi tempat korban berada dan langsung menusuk bagian dada istrinya.
Akibat penikaman tersebut, korban tewas di tempat.
Mengetahui kejadian tersebut, seorang saksi yang melihatnya dari luar rumah langsung berlari menolong.
Sementara itu, HL kabur dari lokasi kejadian. (mcr36/jpnn)
READ MORE ARTICLE… Kronologi Penganiayaan Warga oleh TNI Jakpus, Berawal dari Bullying.