saranginews.com, SURABAYA – Bea dan Cukai memberikan pelayanan istimewa melalui status Senior Partner (Mita) sebagai wujud syukur atas rekam jejak baik perusahaan dalam mematuhi peraturan kepabeanan dan cukai.
Hal itu dilakukan Bea Cukai Tanjung Priok yang hingga saat ini telah melayani 436 importir dan eksportir berstatus Mita yang beroperasi di berbagai bidang industri.
BACA JUGA: Bea Cukai menguji modul VHD di sistem CEISA 4.0
Pemberian status Mita oleh Bea Cukai dimulai pada tahun 2002 dan telah berjalan dengan baik.
Penyempurnaan ketentuan Mita saat ini diatur pemerintah melalui Peraturan Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2023.
BACA JUGA: Edukasi kepabeanan dan perpajakan kepada masyarakat turut serta mencegah peredaran BKC ilegal melalui kegiatan ini
Dengan kondisi tersebut, perusahaan Mita berhak mendapatkan pelayanan khusus, berupa pengiriman barang tanpa pemeriksaan fisik dan dokumen, melalui jaminan perusahaan, melalui pembayaran berkala dan layanan lain yang ditentukan berdasarkan manajemen risiko.
Selain untuk mencapai kemudahan, perusahaan Mita juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi sesuai PMK nomor 128 tahun 2023.
BACA JUGA: Bersama KSOP dan TNI Angkatan Laut, Bea Cukai tingkatkan pengawasan kepabeanan di dua wilayah tersebut
“Jika perusahaan tidak memenuhi syarat dan kewajibannya, maka status Mita bisa dibekukan bahkan dicabut,” kata Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Kepabeanan Encep Dudi Ginanjar, Selasa (23/4).
Encep menjelaskan Bea Cukai Tanjung Priok saat ini memberikan pelayanan kepada 436 perusahaan Mita.
Mayoritas merupakan perusahaan yang bergerak di industri otomotif, kimia, baja, serta tekstil dan turunannya.
Selain kepatuhan perusahaan dan fasilitas kepabeanan, menurut Encep, banyaknya penerima fasilitas ini juga dipengaruhi oleh semakin cepatnya pelayanan kepabeanan.
“Dengan kemudahan ini, otomatis waktu pelayanan akan relatif lebih cepat dibandingkan dengan yang diterima perusahaan non-Mita, dan keunggulan tersebut baru dirasakan oleh PT Mitsubishi Motor Krama Yudha pada ekspor kendaraan perdananya ke Vietnam,” jelas Encep.
Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha di Mita.
Sebagian besar layanan, termasuk Mita, juga telah mengalami inovasi di bidang teknologi informasi, seperti hadirnya sistem portal lokal SLIM dan SIAP-NG.
Melalui sistem berbasis web ini, seluruh persyaratan, janji layanan, permintaan layanan, dan pelacakan proses penyelesaian dapat dipantau secara real time.
Bea dan Cukai Tanjung Priok juga menawarkan layanan Koordinator Pelanggan (CC) yang dikenal dengan CC Mita.
CC Mita bertugas melaksanakan fungsi konsultasi, koordinasi, pembinaan dan pemantauan, serta mengelola kendala atau permasalahan yang dihadapi perusahaan Mita dalam urusan kepabeanan.
Padahal, sejak tahun 2022, Bea Cukai Tanjung Priok dipecah menjadi dua fungsi tersendiri, yakni Pelayanan CC Mita dan Pengawasan CC Mita.
“Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan sehingga kinerja CC Mita lebih optimal dan seimbang dalam pelayanan dan pemantauan kepatuhan perusahaan,” tutup Encep. (mrk/jpnn)