saranginews.com, JAKARTA – Universitas Terbuka (UT) menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan perekonomian nasional dengan mengelola remitansi dalam Sukuk Wakaf.
“Kami berterima kasih kepada UT yang telah menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan wakaf nasional,” kata Ketua Dewan Pengurus BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad NUH, DEA pada acara “Puncak Perayaan Ramadhan “Wakaf Sebagai Investasi Kebangkitan Umat” Badan Wakaf Indonesia 2024” di Jakarta, Rabu (27/3).
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Universitas Terbuka Buka Banyak Lowongan
Sementara itu, BWI dan UT mengukuhkan kerja sama tersebut dengan menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UT dan BWI tentang Gerakan Pendanaan Wakaf Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Masyarakat dan Sumber Daya pada Universitas Terbuka.
BACA JUGA: Perguruan Tinggi Terbuka Makin Sasar Lulusan Mahasiswa Baru SMA, Ini yang Terjadi
MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. dan ketua direksi dari BWI.
Kemudian dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Umum, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dan Ketua Dewan Direksi BWI.
BACA JUGA: Universitas Terbuka PERADI membuka pendidikan khusus profesi hukum, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi.
Rektor Ojat mengatakan, PKS bertanggung jawab atas penempatan dan pengelolaan dana UT pada instrumen Sukuk Wakaf untuk penempatan khusus guna mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Terbuka.
“Meliputi penyaluran manfaat dana Universitas Terbuka untuk mendukung kegiatan Tridharma Universitas Terbuka, sosialisasi program melalui website dan media sosial, serta monitoring dan evaluasi,” jelasnya.
Ditambahkannya, dengan penandatanganan patungan dana abadi nasional atau pengelolaan dana abadi dalam Sukuk Wakaf, diharapkan perguruan tinggi terbuka semakin aktif sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). .
Selain itu, mereka juga berkontribusi terhadap masyarakat, terutama untuk meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan, dan derajat masyarakat.
UT sebagai pionir PTJJ di Indonesia mempunyai posisi strategis dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Selain itu, UT juga telah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Wajib (PTN BH) pada tahun 2022 melalui Undang-Undang Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022, Badan Hukum Tinggi Universitas, Universitas Terbuka.
Dengan mengkonversi UT menjadi PTN BH, UT akan mampu meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kerjasama dan kolaborasi antar departemen menjadi sangat diperlukan, agar visi, misi dan tujuan UT dapat terlaksana secara efektif.
Seperti halnya perguruan tinggi lainnya, UT mempunyai kewajiban dan sangat terlibat dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi; Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan dan pekerjaan sosial.
“Atas dasar hal tersebut tentunya UT harus bekerjasama dengan mitra-mitra strategis untuk mendukung keberhasilan UT dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” pungkas Prof. Aduh. (esy/jpnn)
BACA SELENGKAPNYA… Ujian mahasiswa S3 Universitas Terbuka, Bamsoet dukung penerapan Smart City di Indonesia