Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi

saranginews.com, JAKARTA – Pihak keluarga tetap berharap Rio Rayfan bisa menjalani rehabilitasi, meski polisi sudah lima kali menangkapnya atas tuduhan narkoba.

Terkait kemungkinan kesembuhan Rio Rayfan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Paul M Syahdudi pun memberikan masukan.

BACA JUGA: Berikut barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan Rio Reyfan

Ia menilai Rio Rayfan kemungkinan besar tidak akan menjalani rehabilitasi karena sudah beberapa kali ditangkap.

“Kami berpedoman pada surat telegram Bareskrim Polri tentang pelaku yang ditangkap berkali-kali, tidak ada proses rehabilitasi,” kata Siahdudi di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/3).

BACA JUGA: Ditangkap 5 Kali karena Narkoba, Rio Rayfan Tak Sembuh?

Atas dasar itu, polisi bisa segera melakukan proses hukum terhadap Rio Reyfan.

“Kami akan melakukan proses hukum, seperti yang kami sampaikan sebelumnya, terkait pemberlakuan pasal 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika, kami akan meminta pertanggungjawaban RR,” tambah Siakhdudi.

BACA JUGA: Ria Rayfan berharap sembuh, respon polisi

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Rio Rayfan di Kecamatan Jatinegar, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Barang bukti berupa 3 buah klip plastik berisi sabu seberat 1,17 gram, setengah butir pil ekstasi berwarna hijau seberat 0,36 gram, 12 butir butir pil Merci Atarax Alprazolam, dan satu unit inhaler.

Rio Rayfan saat ini ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat. (ayah/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *