saranginews.com, JAKARTA – CEO INDODAX Oscar Darmawan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan aset kripto untuk kegiatan ilegal.
Demikian informasi peningkatan kasus tindak pidana impor barang luar negeri (TPPU) sekitar Rp 132 triliun yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: CEO INDODAX: Indonesia Punya Banyak Peluang untuk Mengembangkan Industri Kripto
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua pejabat memegang aset kripto senilai miliaran rupiah dalam laporan kekayaan negara (LHKPN).
“Perkembangan bisnis cryptocurrency di Indonesia sangat pesat. Sehingga membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas. Namun di sisi lain, kita juga harus mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan kripto. aset untuk kegiatan ilegal,” kata Oscar.
BACA JUGA: Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Manajemen Asuransi Satelit
Menurut Oscar, penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal merupakan kesalahan besar mengingat transparansi aset kripto secara umum.
“Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang dapat dengan mudah dideteksi. Hal ini dikarenakan teknologi yang mendasari aset kripto khususnya Blockchain dapat memverifikasi dan melacak seluruh transaksi. Oleh karena itu, aktivitas ilegal semacam ini dapat segera diberantas. ,” kata Oscar.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim mulai renovasi pabrik lama
Selain itu, sifat informasi yang terkait dengan teknologi Blockchain merupakan faktor penting untuk menjamin transparansi dan keamanan.
Oscar mengatakan banyak manfaat yang bisa didapat dari teknologi Blockchain, seperti keamanan yang lebih tinggi, transparansi lebih, kemampuan mengubah informasi dan meningkatkan efisiensi.
Selain itu, teknologi ini dapat menekan biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset, kata Oscar.
Oscar juga menegaskan, transparansi Blockchain memungkinkan pengguna melacak aliran aset kripto, meski informasi yang tersedia bersifat nama samaran.
Oscar (chi/jpnn) mengatakan: “Meski identitas pemiliknya tidak terungkap, namun informasi transaksinya tetap tercatat dan dapat dilacak, bahkan setelah diubah.