Transaksi Aset Kripto Indonesia Mulai Redup selama 2022, Masuk Masa Sulit?

saranginews.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Kementerian Perdagangan (Bapebti) menyebutkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang tahun 2022.

Tirta Karma Senjaya, Kepala Badan Pengembangan dan Pengembangan Pasar Bapepti, mengatakan nilai transaksi aset kripto hanya akan mencapai Rp 226 triliun pada September 2022.

Baca Juga: RUU PPSK Perlu Harmonisasi Regulasi Aset Kripto, Ini Alasannya

“Transaksi (besarnya) Rp 859 miliar pada 2021, sekitar Rp 260 miliar pada September 2022,” kata Tirta dalam diskusi bertajuk Pedoman Pengembangan Aset Kripto RUU PPSK yang dipandu Celios di Jakarta, Rabu.

Transaksi aset kripto pada Agustus 2022 tercatat Rp 249,3 triliun, kata Tirta.

Baca Juga: Tak Akan Ada Kekurangan Konversi Cryptocurrency Menjadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bapetty

“Bisa dikatakan sekitar Rp 10 miliar transaksi akan dilakukan selama September 2022,” jelasnya.

Selain itu, Tirta mengatakan pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia pada tahun 2022 juga tidak akan setinggi tahun 2021.

Baca Juga: Pak Mulyani Kumpulkan Pajak Kripto Rp 82,85 Juta dalam 4 Bulan

Jumlah nasabah terdaftar platform perdagangan aset kripto (crypto exchange) di Indonesia sebanyak 16,3 juta nasabah pada September 2022, atau meningkat sekitar 200 ribu nasabah dari 16,1 juta nasabah pada Agustus 2022.

Tirta mengatakan, jumlah pelanggan bisa bertambah dari 400 ribu menjadi 700 ribu per bulan pada 2021, sedangkan saat ini hanya 200 ribu-300 ribu pelanggan per bulan.

“Nilai transaksi yang tadinya bisa mencapai Rp2,3 triliun dan Rp2,5 triliun per hari, namun saat ini kurang dari Rp1 triliun,” kata Tirta.

Menurutnya, penurunan nilai transaksi disebabkan oleh penurunan pasar aset kripto seperti Bitcoin yang memiliki siklus penurunan selama empat tahun.

Kepala Eksekutif Bapebti Didid Nurdiatmo mengatakan, harga aset kripto sempat mencapai puncaknya pada awal tahun 2021, sehingga tahun 2022 akan menjadi titik terendah dalam siklus empat tahun tersebut.

Didid mengatakan, sekitar 70 persen nilai transaksi aset kripto saat ini kurang dari Rp 500 ribu, sekitar 48 persen penggunanya merupakan generasi termuda dengan usia 18 hingga 35 tahun.

“70 persen transaksinya di bawah Rp500 ribu. Minat transaksi kripto masih tinggi. Empat puluh delapan persen dari 16,1 juta pengguna berusia 18-35 tahun masih berusia muda,” kata Did. (antara /jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *