Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

saranginews.com, BANDA ACEH – Kantor Bea dan Cukai Daerah (Kanwil) Aceh bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan 9.260.000 batang rokok selundupan pada Kamis (2/5).

Kerusakan tersebut akibat operasi bea dan cukai yang dilakukan pada Desember 2023 di perairan utara Lhokseumawe.

BACA JUGA: Begini Cara Banding ke Kantor Bea Cukai, Mohon Diperhatikan!

“Jutaan batang rokok yang kami musnahkan tersebut dikemas dengan merek VR7 dan akan dijual tanpa pita cukai. Perkiraan nilai barangnya Rp19.029.300.000,- dan potensi kerugian negara Rp24.621.691.800,-, kata Leni Rahmasari, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kantor Bea dan Cukai Daerah Aceh.

Leni menambahkan, pihaknya secara simbolis melakukan pengrusakan di dua tempat yakni Kantor Bea dan Cukai Daerah Aceh, kemudian melanjutkan pengrusakan total dengan membakar PT Solusi Bangun Andalas di Lhoknga.

BACA JUGA: Dinas Bea dan Cukai Bantu Evakuasi Korban Letusan Gunung Ruang

“Kami menghancurkan dan menghapus 263 paket arsip. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 145/KM.1/SJ.8/2024,” tutupnya. (jpnn)

BACA JUGA: Speedboat Subsidi Bea Cukai di Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa

BACA ARTIKEL LAINNYA… Bea dan Cukai memberhentikan pegawai yang terlibat perdagangan hewan ilegal di Kalimantan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *