Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman

saranginews.com, KENDARI – Seorang pemilik warung sate dan tiga orang pegawainya di Desa Lahundape, Kabupaten Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diganggu dan dianiaya oleh enam orang bandit.

Kedua pelaku perampokan yang ditangkap, berinisial MI (16) dan YH (19), juga warga Kendari.

Baca Juga: Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Kelapa Gading Terekam Kamera CCTV

Kepala Satuan Reserse Polres Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, penganiayaan bermula saat pelaku bersama empat rekannya, T, O, U dan S, sedang minum-minum di kawasan pertokoan korban di Jalan Kamboja di Desa Lahundape. Pada hari Selasa (23/04) malam.

Beberapa menit kemudian, T, Y, dan S tiba-tiba mendatangi kedai sate korban untuk meminta uang kepada penjual sate, kata Fitrayadi, Rabu.

Baca Juga: Lima Polisi Pukuli Seorang Warga Secara Brutal, Terekam CCTV

Namun, tambahnya, karena korban sedang melayani pelanggan yang membeli satenya, ia meminta pelaku menunggu untuk melayani pelanggan tersebut.

“Karena ketiga pelaku dalam pengaruh minuman keras, mereka kehilangan kesabaran dan langsung mendorong korban,” ujarnya.

Baca juga: Anwar Usman Tetap Gunakan Fasilitas Hakim Agung

Pak Fitrayadi mengatakan, korban tidak setuju dengan desakan pelaku.

Demikian pula, penjahat yang langsung mendapat perlawanan meminta teman-temannya yang sedang sibuk minum alkohol untuk membantu pelaku.

“Lalu mereka semua datang dan langsung menghajar pemilik toko dan pegawainya,” kata Fitrayadi.

Diungkapkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menganiaya korban karena kesal karena tidak segera menerima apa yang diminta.

Saat ini, tim Xi Jinping terus mencari pelaku lebih lanjut, dan orang-orang yang dicari diancam sesuai dengan Art. 170 bagian 1 KUHP, Pasal. 351 bagian 1 KUHP, ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara. dia berkata.

Pak Fitrayadi menambahkan, korban saat ini dirawat di rumah sakit karena kekerasan. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Hari ini akan ada demonstrasi di Patung Kuda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *