Pemerintah Berharap Mobil Listrik Bisa Terjual 50 Ribu Unit Sepanjang 2024

saranginews.com, JAKARTA – Pemerintah berharap 50 ribu mobil listrik berbasis baterai bisa terjual sepanjang tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Direktur Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, pada hari pembukaan PEVS 2024 di JiExpo Kemayoran.

BACA JUGA: CATL Rilis Aki Mobil Listrik yang Mampu Meningkatkan Pengisian Daya 4 Kali Lipat

“Saat ini banyak model baru, dari kami target minimal mobil mungkin sekitar 50 ribu unit,” kata Rachmat, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah mendorong penjualan mobil listrik meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

BACA JUGA: Wuling Binguo EV selesaikan perjalanan mobil listrik sejauh 1.300 km

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat pada 2023, penjualan mobil listrik di Indonesia hanya mencapai 17.051 unit.

Tujuan mulia tersebut, lanjutnya, tidak lepas dari apa yang telah diberikan pemerintah untuk mendorong adopsi mobil listrik.

BACA JUGA: Penjualan mobil listrik Xiaomi SU7 berpotensi melebihi target

Salah satunya, program insentif pemerintah terhadap mobil listrik masih berlaku hingga tahun ini, tepatnya hingga akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Setelah itu, hasil program insentif kendaraan listrik akan dievaluasi untuk menentukan kelanjutannya, termasuk komunikasi dengan pemerintah selanjutnya.

“Jadi kita lihat dulu. Saat itu industrinya kita dorong untuk matang agar lebih banyak orang yang masuk. Nanti kita evaluasi dan tentunya komunikasi dengan pemerintah berikutnya,” jelas Rachmat.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan pemerintah optimistis menargetkan 50.000 mobil listrik terjual pada tahun 2024.

“Kenapa mau memasang target seperti itu? Karena dulu hanya satu atau dua merek yang bisa dipilih, sekarang ada sepuluh merek. Saya kira alasannya ada di sana,” kata Moeldoko.

Menurut dia, terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai dan ketentuan lainnya merupakan tindakan nyata pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (rdo/jpnn)

LIHAT artikel LAINNYA… Penjualan anjlok, Tesla harus turunkan harga mobil listrik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *