Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak

saranginews.com, JAKARTA – Kepala Pusat Penelitian Teknologi Polimer BRIN Joddy Arya Laksmono menilai pemerintah dan produsen diminta lebih proaktif mencegah potensi kontaminasi bromat pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Hal ini tidak lepas dari sifat karsinogenik atau racun pada bromat jika dikonsumsi manusia.

BACA JUGA: Para ahli mengatakan ancaman bromat di AMDK itu nyata

“Pemeriksaan pengukuran perlu dilakukan pada sumber bahan baku air mineral agar dapat mendeteksi secara dini jika terdapat kandungan ion yang tidak diinginkan seperti bromida,” kata Joddy baru-baru ini.

Peneliti dari Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menjelaskan, pengujian ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penurunan kualitas produk.

Baca Juga: Truk Wisata Dilarang Masuk Tol, Teriak Sopir dan Petugas AMDK

Penelitian ini memerlukan pendekatan berbasis bukti.

Faktanya, beberapa mineral alami mengandung ion bromida sehingga diperlukan perawatan khusus untuk menghilangkan kandungan senyawa tersebut.

Pasalnya, bromida yang terkena ozon saat proses penjernihan air berubah menjadi bromat.

Sifat bromida mudah terurai membentuk senyawa lain dan berdampak negatif terhadap bioaktivitas manusia dan hewan, ujarnya.

Joddy mengatakan, pengenalan kandungan bromat pada AMDK dilakukan untuk mendukung dan menjaga kualitas produk secara berkelanjutan, mulai dari bahan baku, proses, dan produk alami dalam air.

Hal ini membebaskan masyarakat dari bahaya bromat pada produk AMDK, lanjutnya.

Menurut Joddy, pemantauan oleh lembaga independen juga diperlukan untuk memastikan kualitas produk AMDK di Indonesia tetap konsisten.

Balai Sertifikasi Produk (LSPro) harus didukung oleh kualifikasi sumber daya manusia, peralatan pengujian, personel dan metode sertifikasi.

Ia menambahkan, negara juga harus hadir sebagai wujud tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan dan kenyamanan produk yang langsung dikonsumsi oleh seluruh masyarakat.

“SNI tetap didukung namun perlu ada proses pengawasan dari perusahaan independen seperti LSPro untuk menjaga kualitas produk yang baik berdasarkan bukti ilmiah,” ujarnya.

Di saat yang sama, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat terhadap bahaya bromat juga harus ditingkatkan. Joddy mengatakan setiap orang harus bisa lebih memahami kualitas seluruh produk AMDK.

“Produsen juga harus mempunyai tanggung jawab moral terhadap produk yang dihasilkannya,” ujarnya.

Sekadar informasi, ada laporan bahwa AMDK asal Indonesia mengandung bromat yang dapat menyebabkan tumbuhnya sel kanker.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan BPOM telah menetapkan ambang batas bromat dalam AMDK sebesar 10 ppb.

BPOM mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar peraturan keamanan pangan Indonesia. BPOM tak segan memberikan sanksi berat atas pelanggaran tersebut (mcr10/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *