saranginews.com, JAKARTA – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) mengajak semua pihak untuk menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (PHU Presiden) 2024.
Alhamdulillah, hasil putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Recboming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029, kata Ketua Umum PBMA KH Embay Mulya Syarief dalam suratnya. Karta, Selasa (23/4).
Baca juga: Keputusan Sidang PHU MK Jadi Simbol Kemenangan Pendukung Pravo-Gibran
Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca putusan MK.
Menurutnya, sudah saatnya membuka lembaran baru dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Baca juga: Enes Berharap MK Selamatkan Demokrasi dengan Mengikuti Sidang PHPU Pilpres 2024
Ketua 1 PBMA H. Adi Abdillah Maratha pun mengajak masyarakat menerima dengan lapang dada putusan MK.
Menurutnya, sebagai orang Indonesia yang beriman tentu saja meyakini skenario Tuhan adalah yang terbaik.
“Bahkan menyikapi putusan MK tersebut, tidak ada pilihan selain tetap tenang dan menerimanya. Bangsa Indonesia lahir dari kesepakatan bersama bahwa cita-cita luhurnya adalah mensejahterakan seluruh warga negaranya, segala upaya dari seluruh pihak. dari kita demi kemajuan nusa dan negara,” kata Adi.
Adi pun mengajak seluruh pejabat negara untuk tetap tenang dan tidak terpancing hal-hal negatif karena kenyamanan adalah prioritas utama.
Matla’ul Anwar sebagai kekuatan ormas Islam selalu siap bekerjasama dengan pemerintah untuk mewujudkan kebaikan umat dan negara, sesuai dengan amanah dalam sembilan prinsip organisasi Matla’ul Anwar poin delapan. , yaitu bersama-sama kita membangun masyarakat bersama pemerintah.
Fakta sejarah tercatat saat itu bahwa Matul Anwar yang lahir pada tahun 1916, bahkan sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan, terus dan tetap konsisten bersama umat dan umat dalam perjuangannya, seperti halnya dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial. tegas Adi. (mcr10/jpnn) Yuk, tonton juga video ini!