saranginews.com, Jakarta – Investor patut mencermati dinamika dunia kripto yang terus berkembang terutama dari sisi keamanan.
Sebab hingga saat ini, pasar kripto tidak hanya penuh dengan peluang, namun juga permasalahan terkait keamanan aset digital.
Baca Juga: Industri Aset Kripto Tumbuh Rp 10,64 Triliun, CEO INDODAX Makin Optimis
Pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto telah menarik minat investor di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
Namun, dengan besarnya pengaruh pasar kripto, para pelaku kejahatan mulai melirik aset kripto sebagai sasarannya.
Baca juga: Fokus Bisnis Berubah di OJK, Bagaimana Masa Depan Investasi Kripto?
Jadi, dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan serangan siber dan pencurian untuk mencari aset dan proyek kripto.
Hal tersebut terlihat dari laporan Chainalysis jumlah aset kripto yang dicuri hingga Rp 53,34 triliun hingga saat ini.
Baca Juga: Saat Transaksi Kripto Menjadi Lebih Aman, Bittime Meluncurkan Fitur Staking
Berbagai langkah dilakukan oleh pelaku usaha dan pemerintah untuk menjaga kepercayaan investor dalam berinvestasi di aset kripto.
Mulai dari memastikan setiap pengguna platform jual beli harus memverifikasi datanya melalui KYC, mengeluarkan kebijakan terkait aset kripto, hingga mendistribusikan solusi aset pengguna di blockchain itu sendiri.
CEO Bittime Ronnie Prasetia mengatakan pengetahuan adalah kekuatan dan percaya bahwa penting untuk mengedukasi pengguna Bittime tentang keamanan aset kripto.
“Kami menyediakan sumber daya, bimbingan, dan melakukan kegiatan edukasi secara berkala untuk membantu konsumen memahami pentingnya melindungi aset kripto mereka,” kata Roney dalam keterangan resminya, Senin.
PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), platform perdagangan dan perdagangan kripto di Indonesia, menekankan pentingnya langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi aset kripto dan memperkenalkan staking sebagai faktor penting dalam menjaga keamanan.
Kini dari segi fitur, Bittime mencoba meningkatkan perlindungan penggunanya dengan memperkenalkan fitur staking. Ini karena staking adalah proses aman yang melibatkan pengaksesan otentikasi dan penyimpanan jaringan blockchain.
Dengan memegang aset kripto, pengguna tidak hanya mendapatkan imbalan, namun juga berkontribusi terhadap keamanan dan desentralisasi jaringan. Fitur ini membantu mengurangi masalah perubahan server karena aset tetap berada di bawah kendali pengguna selama proses taruhan.
“Di Bittime, kami memahami bahwa keamanan aset kripto pengguna kami adalah yang utama. Itu sebabnya kami menginvestasikan sumber daya dalam langkah-langkah keamanan baru, termasuk otentikasi multi-faktor, enkripsi, dan pemeriksaan keamanan yang baik untuk memastikan platform kami tahan terhadap ancaman. ,” kata Roni.
Di dunia di mana aset digital menjadi bagian yang semakin penting dalam lanskap keuangan, melindungi aset-aset ini sangatlah penting.
Selain program kerja, web tools dan fungsi yang disediakan, Bittime juga menjamin keamanan aset pengguna secara bersamaan dengan dua ISO yaitu ISO 27001:2013 dan ISO 27017:2015 yang merupakan sistem manajemen kualitas perlindungan data. dan sistem keamanan.