Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali

saranginews.com, BALI – Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, menangkap dua warga asing asal Perancis, perempuan berinisial MP dan PM yang menjadi instruktur yoga di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar.

Kedua WNA tersebut diduga melanggar izin tinggal.

BACA JUGA: Imigrasi Batam Terbitkan 27.820 Paspor pada Kuartal I 2024

“Kami terus melakukan upaya pengawasan terhadap WNA, demi keamanan,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Minggu (5/5).

Kedua WNA asal Perancis itu terjaring operasi pemeriksaan imigrasi bertajuk “Jagratara” di sebuah vila di Desa Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar.

BACA JUGA: Imigrasi Blitar Deportasi Remaja ke Singapura

Tim intelijen dan penegakan imigrasi mengawasi dua orang asing di vila yang memberikan pelatihan yoga kepada sepuluh peserta.

Berdasarkan data penelusuran media sosial, bule tersebut melakukan promosi iklan pelatih yoga.

BACA JUGA: Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuknya 318 WNA

Mengingat ada dugaan penyalahgunaan dua izin tinggal, maka masih dalam tahap penyelidikan Imigrasi Denpasar.

Selain lokasi tersebut, dalam operasi tersebut tim juga menyasar vila lain antara lain yang berada di kawasan Peliatan, Ubud, dan Desa Singakerta.

Namun dalam operasinya, kelompok tidak menemukan adanya WNA yang menggunakan izin tinggalnya.

Belakangan, aparat juga menyasar layanan wisata air di Renon, Denpasar yang mempekerjakan orang asing, termasuk dua orang asal Amerika Serikat, dan menyasar toko fesyen merek asing di Batubulan, Gianyar dengan tiga karyawan asal Korea Selatan.

Di dua lokasi tersebut, tim tidak menemukan bukti adanya penyalahgunaan izin tinggal.

Sedangkan pada tahun 2023, Imigrasi mendeportasi 75 orang WNA yang dipimpin oleh 29 WNA asal Rusia dengan berbagai alasan, termasuk penyalahgunaan izin tinggal.

Selain Rusia, ada juga dari Uzbekistan, Amerika Serikat, Australia, dan Inggris.

“Pada tahun 2024 kami akan memberikan tindakan administratif keimigrasian kepada 20 orang asing,” kata Tedy. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Kolaborasi dengan Kejaksaan dan Imigrasi, Bea dan Cukai Siap Optimalkan Administrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *