Dirjen Kiki Sebut Program Doktor Terapan Amanah UU, Pendidikan Vokasi Naik Kelas

saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program doktor terapan atau doktor terapan.

Menurut Dirjen Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati, program doktor terapan merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.

BACA JUGA: Presiden MPR Kunjungi Kampus Unperba, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Serta menanggapi kebingungan masyarakat mengenai keberlanjutan jenjang pelatihan profesional, khususnya terkait program pascasarjana.

General Manager Kiki dalam sambutannya pada pembukaan program doktor terapan di Jakarta mengatakan, “Program doktor terapan ini juga akan menjawab pertanyaan masyarakat bahwa bila diperlukan jenjang pendidikan profesi dapat dilanjutkan hingga ke jenjang doktor terapan” (20/20). 2).

BACA JUGA: Ratusan Guru PPPK Senang, 1 Sedih Karena Pendidikan Tak Online

Selama ini, lanjut Dirjen Kiki, kebutuhan program doktor terapan tidak hanya dirasakan oleh dosen politeknik saja, namun juga oleh para praktisi dan profesional yang ingin mengembangkan ilmu terapan untuk kebutuhan industri atau komersial.

Banyak praktisi yang ingin memperoleh ilmu baru untuk meningkatkan penguasaan ilmu dan memperkaya bidangnya guna menghadapi dan memecahkan tantangan yang lebih kompleks di masa depan.

BACA JUGA: Pasangan AMIN Siap Akhiri Diskriminasi Pendidikan

“Mereka membutuhkan kemampuan berpikir dan bekerja pada tingkat doktoral, bukan sebagai peneliti,” kata General Manager Kiki.

Oleh karena itu, program doktor terapan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengembangan gelar inovatif yang diperlukan bagi pengembangan dan pengembangan pendidikan profesi tinggi.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) November 2023, sebanyak 48 perguruan tinggi telah menyelenggarakan program magister terapan dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia profesional yang berkompeten.

Dari jumlah tersebut, 25 orang dipertahankan di politeknik negeri dan swasta.

Sedangkan program doktor dilaksanakan di 773 perguruan tinggi seperti universitas, institut, sekolah menengah atas, dan kementerian/lembaga lain (PTKL).

Muhamad Fajar Subkhan, Wakil Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, mengatakan peluncuran program doktor terapan merupakan tonggak penting dalam pengembangan pendidikan tinggi vokasi.

“Dengan diluncurkannya ini maka penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi telah selesai. “Pendidikan vokasi sampai ke langit dan turun ke bumi,” kata Fajar Subkhan.

Sebelumnya, pendidikan tinggi profesi meliputi Diploma I, Diploma II, Diploma III, Sarjana Terapan, dan Magister Terapan.

Dengan berkembangnya jenjang doktor ini, pendidikan tinggi akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap pelatihan profesional sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik.

Terkait peluang yang ada di dunia industri, Fajar menambahkan dunia usaha dan dunia industri sangat memerlukan kerja sama yang baik.

Hal ini memerlukan kehadiran kita tidak hanya dalam penyiapan menghubungkan dan mencocokkan sumber daya manusia, namun juga dalam penelitian inovatif dan pemecahan masalah.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar mengajak seluruh pimpinan universitas untuk menyukseskan program doktor terapan. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *