saranginews.com, JAKARTA – Bea dan Cukai Tanjung Perak dan Otoritas Bea dan Cukai Daerah Bali Nusa Tenggara membantu pelaku usaha di fasilitas tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penegakan bea masuk di bidang bantuan industri dan fasilitasi perdagangan.
BACA JUGA: Bea dan Cukai Magelang aktif mendorong masyarakat untuk memerangi rokok ilegal
Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak mengunjungi PT Freyabadi Indotama, perusahaan yang bergerak di bidang produksi produk coklat yang berstatus Mitra Utama Bea Cukai (MITA).
Dalam kunjungan tersebut, Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak juga melakukan sidak dan pengecekan lapangan.
BACA JUGA: Bea Cukai Tertarik, Sri Mulyani bereaksi
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Perluasan Ensep Dudi Ginanjar mengungkapkan, pemantauan terhadap sistem pengendalian internal terkait pencatatan impor dan ekspor telah dilakukan.
Ketersediaan dan tanggung jawab, serta pemantauan dokumen kepabeanan dan peninjauan proses produksi, kata Ensep Dudi.
BACA JUGA: Dengan membuka peluang pasar bagi UKM asing, Bea dan Cukai menjaga kepatuhan bisnis
Kantor Bea dan Cukai Daerah Bali Nusa Tenggara juga melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di kawasan pabean PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik,” tambah Ensep.
Dengan kegiatan monitoring dan evaluasi, Bea dan Cukai terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna.
Bea Cukai juga akan terus melaksanakan kegiatan ini untuk menjaga standar dan kualitas penerima fasilitas kepabeanan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LENGKAP… Bea dan Cukai Jalin Hubungan dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini