saranginews.com, JAMBI – Kasus pembunuhan seorang sopir taksi online di Jambi yang jasadnya ditelantarkan dan ditemukan di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Terbaru, kedua pelaku pembunuhan ditangkap tim gabungan Resmob, Ditreskrimum, Polda Jambi, dan Polres Tebo.
BACA JUGA: Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Kedua pelaku diamankan pada Minggu (14/4) di dua lokasi berbeda, kata Inspektur Cat Resmob Polda Jambi June Sianipar, dikutip Selasa (16/4) ini.
Kedua pelaku yang ditahan, salah satunya wakil (19 tahun), masih berstatus mahasiswa UIN STS Jambi.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Gunung Katu Malang Terungkap, Cukup Curiga Ditanya Seperti Ini
Pelaku lainnya adalah AF (22), warga Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi.
Lebih lanjut Iptu June Sianipar mengungkapkan, pelaku AF terpaksa ditembak bagian kakinya oleh petugas polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di kawasan Hotel Harisman Kota Jambi.
Kronologi kasus ini bermula saat polisi menerima laporan hilangnya korban pada 9 April 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu (13/4), tim Resmob berhasil mendapatkan kamera pengawas atau rekaman CCTV di Jamtos Mall saat pelaku memesankan taksi Maxim untuk korban.
Hasil penyelidikan, pelaku asal Amerika itu terpantau di kawasan Tabir, sehingga kami berkoordinasi dengan Polsek Tabir dan akhirnya bisa menangkap pelaku tersebut, jelas Sianipar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Amerika Serikat mengaku telah melakukan tindakannya bersama AF.
Tak lama kemudian, AF pun ditangkap polisi.
Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani prosedur hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mobil milik pelaku digadaikan pelaku senilai Rp28 juta dan polisi masih mencari pelaku perampokan. (antara/jpnn)