Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh

saranginews.com, Rejang Lebong – Polisi di Rejang Lebong, Bengkulu sedang mencari selebgram dan Instagram (selebgram) berinisial MA (26) terkait arisan palsu.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, MA merupakan pemalsu arisan yang merugikan pesertanya hingga miliaran rupee.

Baca juga: Polisi Tangkap Selebritis Promosi Judi Online, Jangan Kaget

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denfita Mokhtar mengatakan, MA (26) merupakan warga Kota Kurup, Kabupaten Rejang Lebong, yang dikenal sebagai salah satu seleb Instagram di wilayah tersebut.

“Saat ini kami masih mengejar pelakunya. Saksi-saksi dalam kasus arisan palsu ini juga sudah kami periksa,” ujarnya.

Baca juga: Guru Silat Asal Jawa Timur Ini Bisa Segera Dibebaskan Jika Diberi Hukuman Ringan

Denfita mengatakan, pada Sabtu (4/5), salah satu korban yang mewakili korban lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

Setelahnya, penyidik ​​pun langsung memeriksa para saksi.

Baca juga: Kriminal Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap

Ia berkata: “Selain seorang jurnalis yang kami selidiki, ada juga lima orang saksi yang kami mintai keterangannya. Informasi yang kami dengar, ada lebih dari 50 orang korban arisan palsu ini.”

Polisi juga akan membuka kasus untuk mengetahui apakah kasus ini terkait penggelapan atau masalah perbankan.

Penyidik ​​Reskrim Polres Rejang Lebong juga akan memanggil keluarga terlapor (MA) untuk mencari keterangan tambahan guna mengusut kasus tersebut dan juga menanyakan apakah keluarga pelaku terlibat dalam kasus arisan palsu tersebut.

Sejauh ini, berdasarkan laporan yang disampaikan ke Polres Rejang Lebong, setidaknya sudah lebih dari 50 warga sekitar dan daerah lain yang menjadi korban arisan abal-abal tersebut dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *