Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya

saranginews.com, INDRAGIRI KHULU – Dua anak mengalami pelecehan seksual saat bermain di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Lyrik, Provinsi Indragiri Hulu (Inhu).

Dua gadis, sebut saja Mawar (7) dan Bunga (8), diperkosa oleh dua pria dewasa berinisial RH (18) dan ST (42).

BACA LEBIH LANJUT: R.L. sempat menjadi tersangka kasus pelecehan anak, dan inilah yang terjadi

Kapolsek Penmas PS Inhu Aiptu Misran mengatakan, kedua orang bebas tersebut ditangkap polisi Lyric pada 5 Mei 2024.

“Dua pelaku pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur telah ditangkap,” kata Misran, Selasa (7/5).

BACA JUGA: Pengacara Kota Palu Terlibat Kasus Pelecehan Anak

Keduanya kedapatan bergantian melecehkan Mawar dan Bunga.

“Korban dibawa oleh dua pelaku secara bergantian di kompleks apartemen,” lanjut Misran.

BACA LEBIH LANJUT: Seorang pria terancam hukuman 15 tahun penjara karena memperkosa tujuh anak di Kakunga

R.H. dan S.T. yang membujuk para korban untuk masuk ke rumahnya, lalu membawa mereka satu per satu ke kamar.

Korban pertama adalah Mavar. Lalu korban kedua Banga.

“Jadi korban ini sedang bermain di kompleks perumahan. “Saat itu pelaku berjanji akan menyuapi korban es krim dan mempersilahkan korban masuk ke dalam rumah,” jelas Misran.

Faktanya, pelaku melakukan hal tersebut sebanyak dua kali. April 2024 dan 3 Mei 2024

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Polisi Lyric untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Misran. (mcr36/japnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *