Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis

saranginews.com, CIAMIS – Polisi merilis hasil pemeriksaan kejiwaan seorang suami yang membunuh istrinya di Ciamis, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka mengalami depresi dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Sisarua Bandung untuk mendapatkan perawatan sebelum sidang dilanjutkan.

BACA JUGA: Suami Mengukur Istrinya, Dia Penjahat di Daerah Ini

Psikiater mengatakan perlu observasi karena dia menderita depresi yang belum bisa ditentukan tingkat keparahannya, nanti akan dirujuk ke RSJ Cisarua, kata Kepala Divisi Kriminal Polres Ciamis AKP Joko. kata Prihatin kepada wartawan, Selasa.

Ia mengatakan, Polres Ciamis telah menyewa dokter spesialis jiwa dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum, 51 tahun, yang diduga melukai istrinya Yanti, 40 tahun, di rumahnya di Desa Sisontrol, Dusun Sindangjaya. , Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5).

BACA JUGA: Seorang Wanita Dibunuh, Jenazah Korban Disimpan di Koper, Identitasnya Terungkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka harus menjalani observasi selama kurang lebih 14 hari di rumah sakit jiwa untuk mendapatkan informasi detail mengenai kondisi kejiwaannya.

“Seorang psikiater dari RSUD Ciamis mengatakan pelaku akan dikirim ke rumah sakit jiwa untuk observasi lebih lanjut guna menentukan apakah pantas untuk diadili lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Siam Suami Bunuh Istri, Polisi Ungkap Informasi Ini

Menurut dia, hasil observasi di rumah sakit jiwa tersebut akan menjadi dasar pembahasan dengan pihak kejaksaan mengenai masalah penilaian hukum terhadap seseorang yang diduga melakukan pembunuhan.

Menurut Joko, selama pemeriksaan kejiwaan dan di sel tahanan, tersangka agak pendiam, hanya berbicara jika ditanya dan lebih banyak diam.

Sementara itu, terkadang yang terbaik adalah berbicara dengan tersangka jika ditanya oleh psikiater. Namun tanpa disangka tersangka mendapat informasi dari pihak keluarga dan menanyakan keberadaan istrinya yang terluka.

Oleh karena itu perlu dicermati kondisi psikologisnya ke depan, mungkin saja dia dipukul, terguncang, itu perlu diobservasi, ”ujarnya.

Sebelumnya, Polres Ciamis telah memeriksa sejumlah saksi dan anak korban serta menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Dusun Sindangjaya. Jumat pagi (3 Mei).

Aksi keji tersebut sempat membuat heboh masyarakat sekitar hingga akhirnya polisi menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Rancah. Di sana ditemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Penjahat yang membunuh ibu hamil di Kelapa Gading terekam CCTV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *