Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat

saranginews.com, Jakarta – Konferensi Aksi Hutan (KAK) digelar di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (BTN), Jakarta, pada Selasa (30/4).

Pada demonstrasi hari kedua, kepanikan mulai terjadi karena mereka tidak hanya membakar ban di depan kantor bank BTN, tetapi juga memasuki pintu masuk utama kantor pusat. Dampaknya, operasional dan layanan Bank BTN akan terpuruk.

Baca Juga: Perkuat Kekeluargaan Pekerja, BTN Gandeng KPK

Mereka juga melakukan kegiatan provokatif serta mengancam dan mencaci maki para pengelola bank BTN.

“Kami menghormati kebebasan berekspresi para pengunjuk rasa. Namun kami sangat menyayangkan tindakan keji ini. Ini sangat mengganggu pekerjaan dan kenyamanan nasabah,” kata Sekjen BTN Ramon Armando usai bertemu massa untuk melakukan mediasi.

BACA JUGA: Eksekutif Asuransi Jasindo Jelaskan Pekerjaan 2023 Wow!

Ramon menjelaskan, timnya mendengarkan dan mendengarkan langsung tuntutan para pengunjuk rasa.

“Kami berharap ini akan menjadi protes damai. Namun pihak oposisi sangat kecewa karena ketentuan peraturan perundang-undangan terkait selama ini belum dipenuhi. Karena mereka mengganggu ketenangan,” kata Ramon.

BACA JUGA: Kuartal I 2024 Penyaluran Kredit dan Kas BTN Capai Rp 344,2 Triliun

Terkait tuntutan massa aksi, ia menegaskan, jika ada pihak yang mengaku nasabah BTN terkena dampak penipuan ASW, maka dipersilahkan menempuh jalur hukum.

Agar hukum dapat menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul.

“Kami menyayangkan siapapun yang mengaku sebagai nasabah BTN akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan di luar jalur hukum,” kata Ramon.

Menurut Ramon, BTN terpaksa melaporkan oknum ASW dan SCP eks pegawai perseroan tersebut ke Polda Metro Jaya mulai 6 Februari 2023 atas tindak pidana penipuan dan maling. Termasuk membuat surat

Mengenai jenis kejahatan bank yang dilakukan diketahui banyak bankir yang bekerja sama dengan ASW untuk menyimpan uang di bank dengan janji bunga 10 persen per bulan.

Di bank, khususnya BTN, tidak ada suku bunga seperti itu. Proses pembukaan rekening tidak sesuai aturan perbankan.

“Para deposan tidak datang ke bank untuk membuka rekening. Dan tanpa buku tabungan atau kartu ATM, berkali-kali mereka mendapat bunga dari ASW, tapi pembayarannya tidak lancar, sudah berakhir,” kata Ramon.

Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Governance sesuai ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen untuk bekerja keras untuk melanggar hukum. dan tidak akan melindungi pihak manapun. Termasuk pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ramon juga mengimbau masyarakat tidak terkecoh dengan tingginya suku bunga yang tidak memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masyarakat harus paham, kalau ada permintaan dalam jumlah besar yang dampaknya tidak perlu, maka permintaan itu salah. Jangan membuat masyarakat sedih karena terlalu banyak perhatian,” ujarnya (Shi/JPN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *