Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG

saranginews.com, JAYAPURA – Bea Cukai Jayapura menyita dua butir amunisi yang dibawa tersangka JS (41) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Sabtu (4/5).

Direktur Departemen Pertimbangan Nasional dan Bea Cukai Jayapura Petrus Doan Sidharta mengatakan, situasi sudah diambil.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pajak Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Melalui Proses Ini

Saat dilakukan pemindaian mesin x-ray, tim Bea Cukai Jayapura menemukan barang yang diduga amunisi.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan dua butir amunisi 5,56 mm disembunyikan di dalam tas Msdri. JS,” kata Doan.

Baca Juga: Adat dan Bea Cukai Jadi Sorotan, Intelijen & Keamanan

Berdasarkan temuan tersebut, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Satgas Yonif 122 Tombak Sakti, bersama petugas imigrasi, dan Polsek Skouw untuk dilakukan pemeriksaan.

Doan mengatakan pelaku penembakan dan amunisi diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Kursus Pendidikan Kepabeanan Tentang Peraturan Impor

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan kepolisian yang bertugas di perbatasan Indonesia-PNG untuk melindungi masyarakat Indonesia dari barang berbahaya,” tutupnya. (saranginews.com)

BACA SELENGKAPNYA… Satgas Bea Cukai & BAIS pemberantasan impor ilegal di Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *