UPMEDIK Bantu Mempercepat Digitalisasi di Fasilitas Kesehatan

saranginews.com, Jakarta – Pandemi juga mempercepat era digitalisasi di semua sektor, termasuk fasilitas kesehatan (FASC) di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah juga mendorong digitalisasi sektor kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Baca juga: PAN berkomitmen membantu masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan terbaik

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis mewajibkan penerapan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) bagi penyedia layanan kesehatan.

Kebijakan ini diperkuat dengan mengintegrasikan fasilitas kesehatan (faskes) ke Satuseva.

Baca juga: Digitalisasi Bisnis, Dukung Fleksibilitas Keluarga, Komitmen BonApp Indonesia

Namun masih banyak fasilitas kesehatan yang belum menerapkan RME dan mengintegrasikannya ke dalam platform SatuSehat.

Hal ini dikarenakan fasilitas kesehatan menghadapi tantangan dalam penerapan digitalisasi, seperti kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang memahami sistem, infrastruktur digital yang belum memadai, dan pertimbangan biaya untuk beralih ke sistem digital.

Baca juga: Cerdas di Era Digital, Masyarakat Harus Mengikuti Arus Perubahan Menuju Digitalisasi

Beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah mengeluarkan rekomendasi pembatalan status pengakuan sebagai persetujuan bagi fasilitas kesehatan yang tidak menerapkan RME dan mengintegrasikan sistem informasi ke Satusewa setelah tanggal 31 Juli 2024.

Memahami Tantangan yang Dihadapi Organisasi Pelayanan Kesehatan, PT. Sentosa Medica Sejahtera sebagai perusahaan teknologi kesehatan terpercaya memberikan solusi bagi fasilitas kesehatan untuk mendigitalkan sistem.

Salah satu produk terbaik yang ditawarkan UPMEDIK, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Klinik (SIMRS) 100% berbasis cloud.

Manajer Operasional PT. “Kami berkomitmen untuk berpartisipasi dan menjadi bagian penting dalam transformasi digital dunia kesehatan di Indonesia, dengan memberikan kontribusi nyata dalam menyediakan sistem manajemen kesehatan yang lengkap, lebih baik, canggih dan mudah digunakan,” kata Sentosa Medica Sejahtera berangin aprianti. .Semua fasilitas kesehatan.”

“Salah satu komitmen tersebut kami wujudkan dengan meluncurkan UPMEDIK yang akan memfasilitasi penerapan sistem RME dan digitalisasi operasional fasilitas kesehatan secara komprehensif,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat.

Sistem UPMEDIK terintegrasi secara eksternal dan internal untuk memudahkan operasional tenaga kesehatan institusi kesehatan.

Dalam hal external bridging, UPMEDIK 100% terhubung dengan SATUSEHAT, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan: Vclaim, Applicares, i-care, MobileJKN dan Queue Online), dan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs).

Dari perspektif bridging internal, UPMEDIK menerapkan single entry data untuk mengurangi human error, duplikasi data, dan dapat diakses oleh seluruh tenaga kesehatan yang memiliki hak akses terhadap data tersebut.

Hal ini dicapai dengan menyusun file elektronik untuk keperluan klaim di ruang casemix, tanpa perlu lagi menunggu file manual.

UPMEDIK juga terdaftar di Kementerian Penerangan (Kominfo) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yaitu PT. Tilka Nusa Technologie (https://tilka.id), untuk penerbitan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital secara legal.

Sentosa Medica Sejahtera merancang SIMRS UPMEDIK dengan mengedepankan kemudahan penggunaan, kepraktisan operasional dan keterjangkauan fasilitas kesehatan.

UPMEDIK akan mengimplementasikan SIMRS dan layanan pendukungnya untuk mengolah data fasilitas kesehatan secara komprehensif mulai dari server, database, upgrade, update, maintenance hingga permintaan modul dan fitur baru.

Fasilitas pelayanan kesehatan yang ingin menggunakan UPMEDIK tidak perlu menunggu lama untuk meluncurkan sistemnya karena grand launching dapat dilakukan hanya dalam 2-4 minggu.

UPMEDIK menawarkan harga yang terjangkau untuk mendorong pemerataan akses digitalisasi bagi fasilitas kesehatan dengan berbagai ukuran, termasuk rumah sakit dan klinik kecil di Indonesia.

“SIMRS UPMEDIK dengan pengalaman digitalisasinya yang inovatif telah membuat kemajuan revolusioner di RS Yadika Pondok Bambu, dimana saat ini kami 95% paperless dan sedang menuju 100%,” kata Dr. Stefanos Sumersono, Direktur RS Yadika Pondok Bambu.

“UPMEDIK juga mampu meningkatkan kecepatan pelayanan dan mengurangi jumlah antrian di bagian pendaftaran, karena pasien dapat mendaftar melalui portal pasien atau MobileJKN melalui smartphone,” ujarnya.

Stephanus melanjutkan, UPMEDIK BPJS juga mempermudah dan mempercepat proses klaim kesehatan.

Sejak tahun 2017, saat ini UPMEDIK DKI dipercaya oleh fasilitas kesehatan mulai dari Jakarta, Tangerang, Kuningan, Sumatera Selatan hingga Nusa Tenggara Timur. (RDO/JPNN)

Baca artikel lainnya… Digitalisasi dan mekanisasi adalah masa depan perkebunan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *