Tips Aman Berinvestasi Kripto dari Upbit, Investor Wajib Tahu!

saranginews.com, JAKARTA – Indonesia saat ini menjadi salah satu pasar terpenting bagi industri cryptocurrency di Asia Tenggara.

Sebab, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah investor aset kripto di Indonesia meningkat signifikan.

BACA Juga: Ferrari Memperluas Jangkauan Pelanggan yang Dapat Membeli Mobil Sport Dengan Crypto

Badan Pengawasan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto meningkat 0,87 persen pada Mei 2023 atau bertambah 15 ribu orang dari 17,2 juta menjadi 17 juta,4 mata uang kripto.

Selain itu, jika dilihat setiap tahunnya, dana kripto yang terdaftar di Bappebti meningkat 3,28 juta orang atau tumbuh 23,23 persen dibandingkan Mei 2022 yang sebanyak 14,12 juta orang.

BACA UTAMA: Israel Mencurigai Akun Cryptocurrency Hamas

VP Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan peningkatan jumlah investor kripto menunjukkan minat dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pasar aset kripto.

“Tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintah terhadap terwujudnya sektor teknologi kesehatan di bidang kesehatan, aset mata uang digital, dan aset kripto,” kata Resna, Jakarta, Senin (30/10).

Menurut Resna yang fokus pada pengembangan kripto, Upbit melihat pentingnya meningkatkan literasi dan pembelajaran seputar kripto.

Selain itu, banyak investor baru yang memasuki pasar kripto hanya karena takut ketinggalan (FOMO) dan sebagian besar dari mereka tidak memahami dinamika pasar, perubahan permintaan kripto, dan ketidakpastian kondisi bisnis, sehingga mereka berisiko membuat keputusan yang salah.

“Salah satu hal yang sering terjadi karena kurangnya pengetahuan investor baru adalah penipuan investasi kripto,” kata Resna.

Oleh karena itu, Resna memberikan tips yang perlu diketahui investor saat mulai berinvestasi kripto.

“Cari keamanan bursa yang dipilih untuk penyimpanan barang, apakah menggunakan 2FA untuk melindungi akses pengguna, lalu jika situs yang disediakan bursa memberikan notifikasi kepada pengguna jika ada akses mencurigakan, dll,” kata Resna Raniadi .

Jadi, investor baru harus berhati-hati saat memilih broker yang andal.

Pilihlah bursa yang memiliki izin beroperasi dan legal di Indonesia dan terdaftar di Bappebti.

“Dengan mendaftarkan pialang saham pada instansi resmi pemerintah berarti pialang saham tersebut berhasil mengajukan pemilihan dan telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Berikutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah cara menyetor dan menarik dana nasabah di bursa.

“Pilih exchange yang menawarkan metode pembayaran berbeda agar lebih mudah, misalnya menggunakan bank, e-wallet, dll,” pungkas Resna Raniadi (mcr10/jpnn) Lihat Video.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *