Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka

saranginews.com, Bandarlampung – Dua remaja AAP (17) dan ERMP (19) ditetapkan sebagai tersangka perkelahian yang menewaskan mahasiswa Bandarlampung Rizki Abdulsalam Alkoli.

Kabid Humas Polda Lampung Kompol Umi Fadela Astutak mengatakan, seorang pelajar tewas di Jalan Akan Mas (Desa Kang King), Tilak Beiting Selatan, Bandarlampung pada Sabtu (14/05/05) dan ada orang yang ditangkap. ) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Kapolres Jakpus dan Kadisdik Tangkap 170 Pelajar yang Diduga Tawuran

“Dari 14 orang yang ditangkap sejak kemarin, ada dua pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Combs-Omi, Minggu (5/5).

Kedua remaja tersangka yang disebutkan, bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap, masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Tabrakan, 2 Polisi Tabrak Ambulans, Sopirnya Positif Narkoba

“Dua orang tersangka sudah diamankan, masih diinterogasi dan masih ada beberapa pemuda lainnya yang masih kami interogasi,” imbuhnya.

Ami menjelaskan, dalam peristiwa tawuran itu terungkap ada korban lain selain Rizki.

Ia mengatakan, korban bentrokan dua kelompok pemuda lainnya, Reno Soria Agustino, 17 tahun, kini dirawat karena luka tusuk di punggung.

Kapolri Tilak Betting Selatan Kompol Enrico Donald Sidorok menambahkan, pihaknya masih mendalami peran beberapa orang lain yang diamankan dan masih diperiksa dalam kejadian tersebut.

Di antara 14 mahasiswa yang ditangkap, ada juga tiga senjata tajam yang diamankan sebagai barang bukti, kata Enrico. (Antara/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *