Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Lakukan Ini

saranginews.com JAKARTA – Hakim agama Jakarta Selatan (PA) memutuskan kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Demikian diungkapkan Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

Baca juga: Teuku Cerai Ryan, Ria Ricis Dapat Hak Asuh

Ia mengatakan sekelompok hakim memutuskan menceraikan Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Perkaranya diputus secara elektronik, putusan pertama menolak pengecualian atau ingkar terdakwa, kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Baca Juga: Pasangan 2,5 Tahun; Ria Ricis dan Teuku Ryan bercerai

“Dalam perkara pokok, penggugat harus membayar talak 1 terhadap penggugat,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga menyerahkan hak asuh anak kepada Ria Ricis sebagai tergugat.

Baca Juga: Top 3 Berita Selebriti: Ria Ricis Siap Cerai Rest in Peace Sandra Dewi

Meski begitu, YouTuber berusia 28 tahun itu tetap perlu memberikan kesempatan kepada Teuku Ryan untuk bertemu dengan anaknya.

Taslimah mengatakan, “Anak terdakwa dan terdakwa berada dalam pengasuhan dan perwalian terdakwa, yang seharusnya mencegah terdakwa menunjukkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” kata Taslimah.

Teuku Ryan harus menghidupi anak-anaknya dengan Rp 10 juta per bulan.

“Hari ini terdakwa menganiaya anak tersebut hingga ia dewasa dan bebas,” kata Taslimah.

Sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.

Dari pernikahan tersebut, pada Januari 2024, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai kepada putri PA Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *