saranginews.com, JAKARTA – Polisi masih mendalami kasus narkoba yang melibatkan aktor Rio Reifan.
Polisi kini tengah menyelidiki pemasok narkoba Rio Reifan yang ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
BACA JUGA: Tak Hentikan Penggunaan Narkoba, Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya
Kepala Satuan Narkoba (Kasat) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi RR mengenai identitas pemasok.
“Apakah benar keterangan RR itu masih kami dalami, karena kami belum bisa menyebutkan siapa DPOnya, siapa (RR) mendapat barang (narkoba), dari mana, sekarang kami selidiki,” kata Panjiyoga, dilansir. Antara, Minggu (28/4).
BACA JUGA: Rio Reifan Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
Menurut dia, polisi memberikan sejumlah barang bukti terkait penangkapan artis RR.
“Saat ditangkap, tersangka ada barang bukti tiga paket kecil, sabu, setengah tablet ekstasi, dan 12 tablet psikotropika alprazolam,” ujarnya.
BACA JUGA: Rio Reifan ditangkap polisi karena menggunakan sabu-sabu dan ekstasi
Selain itu, pihak berwenang masih mendalami status RR sebagai pengguna atau distributor.
“Ini masih kami dalami, karena yang bersangkutan baru keluar dari penjara pada Februari (2024),” imbuhnya.
Aktor tak dikenal Rio Reifan kembali ditangkap polisi di Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.
Seorang pria berusia 39 tahun ditangkap dengan membawa sejumlah barang termasuk sabu, ekstasi, dan obat-obatan keras.
Sebelumnya, Rio Reifan beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan ditangkap pertama kali pada tahun 2015 lalu pada tahun 2017, 2019, dan 2021 dengan barang bukti sabu. (ayah/jpnn)