Melawan, Pelaku Pembacokan Pemudik di Cianjur Dilumpuhkan, Dooor!

saranginews.com, CIANJUR – Polisi terpaksa melumpuhkan MAF alias Pelangi, 25 tahun, pelaku penusukan pejalan kaki di Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu (7/4).

Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap hingga kakinya lumpuh, kata Kapolsek Cianjur AKP Tono Listianto saat dihubungi di Cianjur, Kamis.

BACA JUGA: 2 Pelaku Penusukan Maut di Semarang Tak Dimaafkan, Lawang! pintu!

Tono mengatakan, pelaku sebaiknya ditembak karena berusaha melarikan diri dan berkelahi dengan petugas polisi saat hendak ditangkap di kawasan Warungkondang, Selasa (9/4).

“Pelaku melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas nekat menindak dengan melumpuhkan kaki pelaku. Pelaku merupakan anggota geng motor,” ujarnya.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Ketua KPPS Palembang Ditangkap, Apa Alasannya?

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang Polres Cianjur. Dalam kejadian tersebut, kedua pria tersebut terlibat merobohkan pejalan kaki dan juga menyerang warga.

Ia mengatakan para pelaku akan diadili sesuai 2. hingga 1e. gugus kalimat Pasal 170 KUHP Umum dan ayat 1 Pasal 2 UU No. 12 Tahun 1951 tentang perubahan Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 No. 17 dan UU sebelumnya No. 8 Tahun 1948) ancaman hukuman penjara 5 tahun.

BACA JUGA: Inilah 3 pelaku penusukan yang menewaskan pelajar di Bogor

Sebelumnya, seorang wisatawan yang sedang melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, terluka akibat terkena senjata tajam anggota geng motor saat berusaha mempertahankan ponselnya.

Usai melakukan operasi, geng motor tersebut menyerang warga yang hendak membantu wisatawan tersebut.

Namun geng motor kembali menggunakan senjata tajam dan melukai punggung warga.

“Petugas yang mendapat laporan mengejar pelaku yang sebagian di antaranya mengenakan pakaian geng motor. Pelakunya meresahkan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *