Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka

saranginews.com – Polisi kembali menangkap juru kamera Rio Reifan atas dugaan kepemilikan narkoba.

Dia terakhir ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26 April).

BACA JUGA: Rio Reyfan ditangkap polisi karena menggunakan Sabu-Sabu dan ekstasi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indravienni Panjioga mengatakan, Rio Reifan kini berstatus tersangka.

“Hari ini kami telah menetapkan saudara RR sebagai tersangka narkoba,” kata Indravienny kepada Pangio, Senin (29 April) melalui kanal YouTube Intensif.

BACA LEBIH LANJUT: Rio Reyfan mendapat penistaan ​​​​agama setelah 5 penggerebekan narkoba

“Saat kami memutuskan untuk menangkap, kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

BACA JUGA: Rio Reifan: Saya ingin sembuh, saya lelah seperti ini

“Dan tes urinenya positif,” kata Indravienny kepada Pangio.

Polisi kini tengah menyelidiki kasus yang melibatkan pesinetron berusia 39 tahun itu.

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap karena dugaan kepemilikan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Paul Syahduddi pun membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar (Rio Reifan ditangkap),” kata Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28 April).

Ia mengatakan Rio Reifan ditangkap pada Jumat malam (26 April).

Namun Syahduddi tak merinci kronologi penculikan pesiter tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat mengamankan Rio Reifan.

Isinya sabu, ekstasi, dan obat keras, kata Syahduddy.

Ini kali kelima Rio Reyfan ditangkap polisi karena narkoba. (mcr7/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *