saranginews.com, Jakarta – Aset Kripto Fancy Token akan segera diperdagangkan di Indonesia.
Token ini menggunakan teknologi blockchain untuk mengembangkan teknologi internet terkini bagi pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3.
Baca Juga: Bitcoin Halving 2024, CEO Indodex Sebut Kali Ini Unik dan Berbeda
CEO fanC David Lee mengatakan, fanC adalah proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3, sehingga memudahkan pembuat dan pengguna untuk bersatu.
“Dengan Fancy, platform ini dapat dengan mudah menghubungkan kreator dan pengguna sekaligus membangun komunitas yang dinamis. Hal ini memastikan kreator konten memiliki kepemilikan penuh atas kontennya,” kata David.
Baca Juga: PT SGN Segera Giling Tebu Petani, Penuhi Kebutuhan Gula Masyarakat
Langkah ini memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam CELEBe, sebuah aplikasi platform peran jangka pendek.
Di CELEBe, terdapat sistem penghargaan yang disebut W2E (Watch to Earn) dan C2E (Create to Earn), dua fitur yang memberikan penghargaan kepada pembuat konten dan pemirsa atas aktivitas mereka.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, PT Biro Klasifikasi Indonesia Gelar Pahlawan BKI
Dengan poin yang diperoleh, pengguna dapat menukarkan hadiahnya dengan Fancy Tokens (FANC).
Pendekatan ini menciptakan era baru platform sosial dengan hubungan yang kuat antara pengguna dan pencipta.
Hal ini juga memungkinkan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak pencipta dan keterlibatan pengguna yang lebih besar.
David Lee menjelaskan bahwa fanC menggunakan teknologi NFT terbaru untuk meningkatkan iklan tertaut, jangkauan pengiklan, dan meningkatkan keterlibatan pengguna.
NFT meningkatkan efisiensi periklanan, meningkatkan keterlibatan pengguna, dan memperkuat efek jaringan di seluruh platform.
“Di Fancy, platform memberikan nilai maksimal kepada pengiklan melalui NFT, meningkatkan efektivitas periklanan, meningkatkan pendapatan, dan menawarkan beragam konten iklan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, fanC juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengevaluasi pentingnya aktivitas pengguna di platform sosial dan memberikan kompensasi dalam bentuk token.
Selain itu, ini mengidentifikasi pelanggaran hak cipta dan akun yang kasar untuk mencegah penyalahgunaan token.
Hal ini memungkinkan pembuat konten mengukur imbalan atas konten mereka secara akurat, sementara pengguna juga bisa memperoleh imbalan.
Melalui pendekatan ini, fanC memperkaya pengalaman berbagai peserta di platform sosial dengan menggunakan AI.
Fancy Token juga telah diluncurkan di bursa kripto Indonesia.
Aset kripto ini dapat diperjualbelikan dan digunakan sebagai aset investasi masyarakat Indonesia. Token fanC akan dijual di Indodax pada tanggal 24 April 2024.
“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan eksposur dan aksesibilitasnya kepada khalayak investor dan pedagang yang lebih luas di Indonesia. Selain itu, pencatatan di bursa yang memiliki reputasi baik dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi token di mata komunitas cryptocurrency dan calon investor. kata David Lee (chi/jpnn).
Baca artikel lainnya… Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Perempuan Finansial dalam Perayaan Kartini Divas