saranginews.com, JAKARTA – Pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi mengumumkan perceraian mereka.
Putusan kasus perceraian tersebut diungkap Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5).
BACA JUGA: 3 Berita Selebritis Terpanas: Ria Ricis Siap Cerai, Sandra Dewi Rehat
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Majelis hakim menerima perkara Ria Ricis sebagai penggugat, kata Taslimah, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Ria Ricis dan Teuku Ryan Sulit Kembali Bersama?
Dalam keputusan itu, Ria Ricis juga mendapat hak asuh atas putra Teuku, Ryan.
Meski demikian, ia tak berhak melarang Teuku Ryan jika ingin bertemu dengan putranya.
BACA JUGA: Lebaran Tanpa Teuku Ryan, Ria Ricis Bicara Seperti Ini
“Anak di bawah umur tersebut dalam perawatan dan pengasuhan pelapor,” jelasnya.
Menurut Taslimah, Teuku Ryan harus terus menghidupi anak-anaknya pasca putus dari Ria Ricis.
Tunjangan anak yang harus dibayarkan sebesar Rp 10 juta per bulan.
“Biasanya Rp 10 juta per bulan,” imbuhnya. Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui menikah sejak 12 November 2021.
Selama pernikahannya, pasangan selebriti tersebut dikaruniai seorang bayi laki-laki bernama Moana.
Namun Ria Ricis memutuskan menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. (ded/jpnn)