saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri mengindikasikan 166 warga negara Indonesia (WNI) saat ini terancam hukuman mati di luar negeri.
“Sebagian besar kasus yang tercatat di Malaysia terkait dengan perdagangan narkoba, sementara kasus lainnya banyak terjadi di negara-negara seperti Timur Tengah, yang terkait dengan pembunuhan,” kata Juda, Direktur Perlindungan Sipil untuk Indonesia dan BHI di Kementerian Luar Negeri. . Nugraha di Jakarta pada Selasa.
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Warga Rohingya-WNI di TPPO di Malaysia
Berdasarkan jenis kelamin, WNI berjumlah 133 laki-laki dan 33 perempuan.
Sementara itu, berdasarkan hasil kasus tersebut, WNI terancam hukuman mati atas pembunuhan 58 orang dan 108 orang dalam kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Hari Raya Puncak Indonesia Tunjukkan Dukungan kepada Ganjar Mahfud, WNI di AS
“Dalam upaya apapun mengadili kasus ini, karena ini yang kami kategorikan sebagai kasus high profile, kami ingin memastikan bahwa negara sudah ada sejak awal kasusnya,” kata Judah.
Ia meyakinkan, pemerintah memberikan bantuan hukum kepada WNI dengan menyediakan pengacara dan penerjemah melalui perwakilan Indonesia di luar negeri.
Baca juga: Ribuan WNI di Belanda sudah memilih, dan hasil resmi diperkirakan pada 14 Februari.
Upaya untuk mendapatkan konsulat bagi WNI agar haknya dapat ditegakkan melalui proses hukum.
“Peran pemerintah Indonesia di sini bukan untuk memaksakan hukuman, jadi kami tidak akan mencampuri isi perkara di pengadilan karena itu adalah wilayah hukum dan yurisdiksi lokal,” kata Yuda.
Selain bantuan hukum, pemerintah juga melakukan upaya diplomasi, terutama dalam kasus-kasus yang mempunyai akibat hukum tetap, termasuk mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Indonesia dan Presiden Republik Indonesia.
Kementerian Luar Negeri juga mengupayakan reunifikasi keluarga dan keluarga untuk menyatukan kembali WNI yang dipenjara dan keluarganya.
“Mereka perlu diberi kesempatan untuk saling melupakan kerinduan agar lebih nyaman karena bisa bersentuhan langsung dengan keluarga,” kata Judah. (semut/dil/jpnn)