Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Noor Wahid mengatakan untuk pertama kalinya Mahkamah Konstitusi (KC) memberikan putusan terhadap Pernyataan Hasil Pemilu (PHPU).

Diketahui, tiga hakim Mahkamah Konstitusi mengutarakan pendapat yang berbeda saat pusat memutuskan PHU Pilpres 2024.

BACA LEBIH LANJUT: HNW berencana merevisi undang-undang terkait umrah mandiri

“Pertama, hakim konstitusi tidak sepakat dalam memutus adanya kecurangan dalam pemilu presiden,” kata HNW, nama samaran Hidayat Noor Wahid, dalam siaran persnya, Kamis (25/4).

MK pada Senin (22/4) menolak tawaran PHPU pada Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

BACA: Menteri Agama HNW Kritik Rencana Yakut Latih KUA Layani Pernikahan Beda Agama

Tiga hakim, Saldi Isra, Annie Nurbaningsikh, Arief Hidayat, menentang keputusan tersebut.

Menurut HNW, perbedaan pandangan ketiga hakim tersebut patut menjadi pertimbangan bersama dalam memutuskan PHU Pilpres 2024.

BACA: Mengejutkan, HNW mengungkap 5 kelompok berkomitmen menuntut hak penyidikan di PKS DPR

Yang utama, kata Ketua Senior PKS itu, adalah menciptakan pelaksanaan perjuangan politik ke depan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Untuk meningkatkan kualitas dan hasil pemilu mendatang, termasuk pilkada serentak beberapa bulan ke depan,” kata HNW.

HNW menyebut kontroversi pendapat hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan PHPU Pilpres 2024 terkait politik bantuan kemanusiaan, sinisme Presiden RI, dan ekspor senjata.

“Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan terulang, seperti yang diingatkan KPK, harus diperjelas asas hukum dalam hal ini, agar bansos tidak disalurkan sebelum pemilu, tetapi digunakan untuk kebutuhan masyarakat. jumlah orang di luar jadwal pemilu. hal ini dapat dengan mudah dilihat sebagai strategi untuk memenangkan kandidat tertentu,” katanya. (ast/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *