PB PGRI Dorong Pemerintah Bentuk Badan Guru Nasional, Tuntaskan Masalah Tendik

saranginews.com, JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera membentuk dua badan baru. Tujuannya untuk mengatasi permasalahan guru.

Berdasarkan hasil Kongres PB PGRI XXIII di Jakarta (1-3 Maret 2024), salah satu poinnya adalah pembentukan Badan Guru Nasional (BGN) tingkat kementerian dan Komisi Perlindungan Guru. Guru Besar (KPG) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” kata Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi, Rabu (6/3).

BACA JUGA: Ini Pernyataan Penting Ketum PB PGRI, Ada Pertanyaan Soal Nasib PPPK P1 hingga P4

Menurut Unifah, badan dan komisi ini bisa mengatasi permasalahan guru yang belum terselesaikan. Sebab kedua lembaga baru ini melibatkan banyak atau antar kementerian/lembaga, sehingga ke depan permasalahan guru diselesaikan dari satu pintu.

Badan ini juga mengurus perumusan standar rekrutmen guru baik ASN maupun non-ASN, sehingga terjamin kualitas gurunya.

BACA JUGA: Soal Nasib Biaya, Ketum PB PGRI Sampaikan 9 Permintaan ke Presiden Jokowi

Oleh karena itu, urusan guru akan ditangani oleh BGN dan KPG, ujarnya.

PB PGRI juga meminta pemerintah melakukan transformasi pengelolaan manajemen mutu guru penyiapan sumber daya manusia guru dan tenaga kependidikan (tendik), infrastruktur, transformasi pembelajaran, dan kurikulum.

BACA JUGA: Hadiri Kongres PGRI XXIII, Jokowi Didampingi Menag dan Mendag, Mas Nadiem Mau Kemana?

Selain menyusun anggaran pendidikan yang memadai (minimal 20% di luar gaji guru).

PB PGRI mendesak pemerintah menerapkan kebijakan kesejahteraan guru, melindungi guru dan memenuhi kekurangan guru. Mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, dan tanpa dikotomi guru negeri dan swasta.

PB PGRI mendesak pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan terkait guru seperti penyelesaian sertifikasi guru, promosi guru.

Kemudian masa libur guru bertepatan dengan kalender libur sekolah, tepat waktu pembayaran tunjangan profesi guru, persyaratan kepala sekolah yang berasal dari guru penggerak.

Unifah juga mengurangi beban administrasi guru, seperti pengisian lamaran PMM. Guru harus fokus pada persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.

“Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan waktu luang yang cukup bagi guru untuk berekspresi, meningkatkan keahlian, berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat agar produktif, kreatif, dan inovatif,” pungkas Unifah Rosyidi. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *