Indonesia: Tindakan Amerika Serikat Telah Mengkhianati Perdamaian

saranginews.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa veto PBB terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang keanggotaan penuh Palestina di PBB merupakan perdamaian jangka panjang di dunia. Timur Tengah. Ini merupakan pelanggaran terhadap harapan bersama.

Indonesia sangat menyayangkan akibat veto salah satu anggota tetap DK PBB, DK PBB kembali gagal menyetujui resolusi keanggotaan penuh Palestina. Pernyataan di media sosial, Jumat.

Baca Juga: AS dan Jepang perkuat aliansi militernya. Mengapa Tiongkok begitu khawatir?

Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan menjamin posisi yang adil di antara negara-negara Palestina dan posisi yang setara dalam proses perdamaian yang mengarah pada solusi dua negara.

Kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina terhenti sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada tahun 2012, meskipun mendapat dukungan penuh dari sebagian besar anggota PBB.

Baca Juga: AS Punya Peluncur Tomahawk Baru, Indo-Pasifik Bakal Makin Panas

Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara bertemu di New York pada Kamis, 18 April, untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi Aljazair yang merekomendasikan Palestina sebagai anggota PBB.

Meski mendapat 12 suara mendukung dan 2 suara termasuk Inggris dan Swiss, keanggotaan Palestina dihentikan.

Baca juga: Muslim Amerika Putuskan Protes di Depan Gedung Putih, Tolak Undangan Joe Biden ke Bakbar

Untuk meloloskan resolusi dewan, setidaknya diperlukan sembilan suara mendukung dan tidak diperlukan veto dari anggota tetap, yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Tiongkok.

Permohonan Palestina untuk menjadi anggota PBB terjadi setelah serangan Israel di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas yang dilakukan kelompok militan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Presiden Palestina mengecam keras veto AS, menyebutnya tidak adil, tidak bermoral dan tidak adil, serta mempertanyakan keinginan komunitas internasional.

Dalam pernyataannya, Presiden Palestina mengatakan bahwa kebijakan agresif Amerika Serikat terhadap Palestina, rakyatnya dan hak-hak sah mereka jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Palestina juga mencatat bahwa veto AS mendorong Israel untuk melanjutkan perang genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki.

Presiden Palestina juga menekankan bahwa veto tersebut mengungkap kontradiksi dalam kebijakan AS, yang mengklaim mendukung solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina, sekaligus mencegah komunitas internasional menerapkan solusi tersebut melalui penggunaan veto yang berulang-ulang. (semut/dil/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *