Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi

saranginews.com, Jakarta – Pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Rio Reyfan yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Namun polisi memastikan akan melanjutkan penyelidikan karena Rio Raifa sudah berulang kali ditangkap.

Baca Juga: 5 Penangkapan Narkoba, Bisakah Rio Reifa Direformasi?

AKBP Indrawini Panjioga, Kasatpol PP yang menangani peredaran narkoba di Jakarta Barat, mengatakan, “Karena tersangka sudah berulang kali melakukan tindak pidana tersebut, kami dari kepolisian akan terus melanjutkan penyelidikan.”

“Kami akan serahkan keputusan tersebut ke pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara atau rehabilitasi kepada terdakwa,” lanjutnya.

Baca Juga: Ditangkap 5 Kali Karena Minum, Rio Reifan Akui Berbuat Salah

AKBP Indravini Panjioga kemudian menjelaskan alasan Rio Raifa berubah menjadi kekerasan.

Menurutnya, Rio Reifan mengaku melakukan kesalahan dan rutin menggunakan narkoba, khususnya sabu.

Baca juga: Tak Berhenti Minum Narkoba, Rio Raifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya

Dia berkata, “Saya salah” atau semacamnya.

Sedangkan Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatingara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB.

Saat pria berusia 39 tahun itu ditangkap, pihak berwenang menemukan beberapa saksi lainnya.

Dia menambahkan: “Ada barang bukti terhadap tersangka, tiga paket kecil, sabu, setengah pil kebahagiaan dan 12 pil alprazolam psikotropika.”

Rio Reifan diketahui beberapa kali ditangkap polisi terkait narkoba.

Rio Reyfan ditangkap pertama kali pada tahun 2015, kemudian pada tahun 2017, 2019, dan 2021 karena barang bukti sabu. (da/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *