Pengawasan Transaksi Dialihkan ke OJK, Nasib Investasi Kripto ke Depan Bagaimana?

saranginews.com, JAKARTA – Di era transformasi digital yang pesat, lanskap keuangan terus berubah.

Pemerintah Indonesia terus menyempurnakan kebijakan untuk melindungi aset investasi masyarakat. Terutama dalam hal aset kripto.

Baca Juga: Token Artis Meningkat, Itulah Pentingnya Edukasi Investasi Kripto.

Menjadi bagian dari industri yang sedang berkembang ini, Bittime sebagai pertukaran aset kripto adalah pendukung setia berbagai inisiatif. dari pemerintah Indonesia

“Kami yakin setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia terkait aset kripto bertujuan untuk memperkuat ekosistem kripto di Indonesia,” kata Ronny Prasetya, Chairman Director PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime).

Baca juga: Aplikasi PINTU Tambah 6 Token Baru Investasi Kripto Lebih Terdiversifikasi

Salah satu keputusan penting adalah penunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan resmi regulator aset kripto di Indonesia. Yang akan mulai berlaku pada tahun 2025

“Bittime percaya bahwa peraturan yang terstruktur dengan baik dapat melindungi investor dan ekosistem keuangan secara keseluruhan,” Rani mengatakan langkah untuk meyakinkan OJK atas pengawasannya terhadap aset kripto mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia terhadap investasi kripto yang bertanggung jawab dan aman. Pada saat yang sama, hal ini membuka era baru inovasi keuangan.

Baca juga: Ekonom Sebut Manfaat Investasi Kripto adalah Membeli Rumah

Pengaturan dan penunjukan OJK sebagai lembaga pengatur aset kripto merupakan langkah nyata pemerintah untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengatur aset yang dinilai cukup fluktuatif. Dengan penunjukan ini, diharapkan OJK mampu memberikan perlindungan investor yang lebih baik melalui kebijakan dan sistemnya.

Sebab, keikutsertaan OJK akan menjamin investor bahwa investasinya berada dalam pengawasan regulator. Hal ini mengurangi risiko penipuan dan skema penipuan yang pernah merugikan industri ini.

Lebih lanjut, hal ini diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap aset kripto.

Dimana investor institusi dan ritel mendapatkan manfaat dari lingkungan yang diatur dengan baik. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar kripto dan dapat mendorong partisipasi yang lebih besar dan pengembangan lebih lanjut.

Agar ekosistem aset kripto Indonesia dapat terus tumbuh ke arah yang lebih baik.

Lalu dengan OJK sebagai kustodian aset kripto di Indonesia. Diharapkan dapat melindungi pasar aset kripto Indonesia dari volatilitas yang berlebihan. Sebab dengan pengawasan OJK, pasar kripto bisa menjadi lebih stabil. Pasalnya, regulator dapat mengambil langkah untuk mengatasi volatilitas ekstrim yang sering terjadi pada aset kripto.

Pasca terbentuknya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang mengawasi aset kripto dan ditunjuknya OJK sebagai kustodian aset kripto, terlihat bahwa pemerintah Indonesia membutuhkan perlindungan hukum bagi investor aset kripto.

Karena kedepannya kebijakan ini dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi para pelaku kripto yang mengalami permasalahan hukum dalam transaksi kriptonya.

Karena peraturan yang lebih ketat, investor baru mungkin merasa lebih percaya diri memasuki pasar aset digital. Hal ini dapat menyebabkan pertumbuhan seluruh ekosistem.

Ditegaskannya, sejak awal berdirinya hingga saat ini, Bittime berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, Bappebti, OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan di ekosistem aset kripto Indonesia.

“Kami yakin regulasi yang cerdas akan memperkuat posisi Indonesia di pasar aset digital global,” tutup Rani (ray/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *