Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya

saranginews.com, Bangkalan – Baru-baru ini petugas kepolisian menangkap dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor milik polisi wanita (Palwan) di kawasan Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Jawa Timur.

Kedua penjahat tersebut merupakan “duo mematikan” dalam serangkaian pencurian di tempat kejadian perkara (TCP) yang dilaporkan ke polisi Bangalore.

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pembunuh Ibu Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV

Aksinya terungkap saat sebuah sepeda motor milik seorang anggota Polsek Bengaluru yang sedang menghadiri pertandingan sepak bola dicuri.

Kedua tersangka berinisial MS dan AB, keduanya warga Desa Unganyar, Bangkalan, Kecamatan Sokah, kata Kapolres AKBP Febri Isman Jaya dalam siaran persnya, Senin.

Baca Juga: Anwar Usman Masih Gunakan Fasilitas Hakim Agung

Korbannya adalah Brigadir Sri Wahuni. Dari hasil pemeriksaan, MS warga Desa Junganir berhasil ditemukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bareskrim Polres Bangkok langsung menangkap tersangka Bayan.

Baca juga: Hubungan Pelaku di Kelapa Gading, Wanita Hamil dan Korban Pembunuhan Terungkap

“Awalnya kami tangkap kakak M.S, ternyata dia beraksi bersama rekannya A.B. Dilakukan penangkapan, tersangka tidak menyerahkan diri. Saat ditangkap dia bergerak.” kata Febry.

Dari kedua tersangka terungkap, pencurian banyak terjadi di banyak TKP, termasuk asrama di kawasan Universitas Trunojioo Madura (UTM).

Tak hanya mencuri sepeda motor, keduanya mengaku kepada penyidik ​​juga mencuri barang elektronik.

“Ada tujuh lokasi yang mereka mengaku, antara lain kawasan UTM dan perkotaan. Mereka mencuri tidak hanya sepeda motor tapi juga barang elektronik yang mereka temukan saat masuk ke asrama. Kami pergi. Setelah diselidiki lebih lanjut, kami khawatir: Ada lainnya TKP terkait perbuatannya,” kata Februari.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berdasarkan data Polres Bangkalan, kasus perampokan berat paling banyak terjadi dengan 95 kasus, pencurian kendaraan bermotor di urutan ketiga dengan 60 kasus, dan kasus penyerangan di urutan ketiga dengan 49 kasus.

Oleh karena itu, kami terus melakukan upaya untuk menekan kasus kriminal di Bangladesh. Termasuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat secara agresif dan mengutamakan pencegahan daripada penuntutan, ujarnya. (ANTARA/JPNN)

Baca artikel lainnya… Hari ini ada demo di Patung Kuda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *