Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya

saranginews.com, SUKABUMI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap delapan pelajar yang diduga memperkosa gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Chikantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Wakil Kapolres Sokobumi Rizka Padilla mengatakan, tujuh orang tersangka masih di bawah umur dan seorang pria dewasa.

Baca juga: Dua Pemuda Bergiliran Perkosa Gadis di Bawah Umur

“Kami menangkap pelaku di wilayah Distrik Chikantayan beberapa waktu lalu,” kata Kompol Rizka Padilla di Sukabumi, Kamis (2/5).

Data yang dihimpun Satreskrim Polres Sukabumi, aksi pemaksaan ini terjadi pada Jumat (23/2).

Baca juga: Letusan Gunung Ruang, 9.000 Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang

Kasus ini bermula saat korban R (13), warga Kecamatan Sukabumi/Raganchi, mengunggah status di media sosial.

Tersangka A (17) kemudian membalas status korban di media sosial melalui aplikasi pesan Facebook.

Baca juga: Analisa Reza Soal Bunuh Diri Brigadir RA: Ada Pihak Lain yang Harus Dikejar Polisi

Usai berkomunikasi, A mengajak R bermain, dan korban menyetujuinya.

Kemudian A meminta rekannya, tersangka V (15), untuk menjemput korban dengan sepeda motornya.

Rupanya, V membawa korban ke sebuah wisma di kawasan Cicantayan.

A dan enam tersangka lainnya berada di kos tersebut, yakni Ro (17), Y (15), FN (18), V (15), IA (16) dan FP (17).

Di sana tersangka menyuguhkan minuman beralkohol kepada korban hingga hampir pingsan.

Para tersangka kemudian bergantian memperkosa R, F dan Ro bahkan sempat berhubungan badan dengan korban sebanyak dua kali.

Menurut Rizka, awalnya korban enggan melapor, namun setelah meyakinkan keluarga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Tel Aviv di Polsek Soukbumi.

Tanpa menunggu lama, polisi menangkap satu per satu tersangka di tempat berbeda.

Pelaku didakwa berdasarkan Pasal 81 ayat. (1), (2), (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *