saranginews.com – JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan pencuri sepeda motor di Besangarahan.
Komplotan empat pencuri ini memiliki peran berbeda-beda.
Baca Juga: Kapan Siskai Diadili? Polisi menjelaskan hal ini
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti termasuk sembilan sepeda motor berbagai merek.
Keempatnya yang ditangkap merupakan komplotan pencuri sepeda motor, kata Kapolsek Besankiran, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tedjo Asmoro, di Jakarta, Sabtu (20/4).
Baca Juga: Simak Pencuri yang Bawa Wanita ke Bekasi, Begini Kata Polisi
Dia menjelaskan, petugas Polsek Besangrahan menerima pengaduan masyarakat terkait adanya pencurian sepeda motor di salah satu asrama di kawasan tersebut pada Minggu (14/4).
Selain itu, menurut keterangan Tedjo, pelapor, pelaku perampokan tersebut melarikan diri ke arah Tangerang, Jalan Sileduk Raya.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Laut Terbongkar, Polisi Sita 12 Motor Curian
Tedjo mengatakan, saat melakukan pengejaran, tim mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor RX King berwarna biru dan langsung menangkapnya.
Saat diinterogasi, dia mengaku merupakan salah satu dari empat tersangka berinisial RM dalam pencurian sepeda motor tersebut, ujarnya.
Ia mengatakan, dari keterangan RM, pihak berwajib mendapat informasi mengenai tempat persembunyian tiga tersangka lainnya.
Tedjo juga mengatakan, aparat telah memindahkan dan menangkap tiga orang pencuri lainnya berinisial ES, AK, dan EG pada Senin (15/4) di jembatan gantung Sengareng, Jakarta Barat.
Menurut dia, keempat pelaku pencurian tersebut memiliki peran masing-masing, yakni RM sebagai joki atau pengendara sepeda motor, ES mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu, AK dan EG sebagai pengamat daerah.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara, ujarnya.
Sementara itu, Tedjo mengatakan, barang bukti yang disita antara lain sembilan unit sepeda motor berbagai merek, dua buah kunci huruf D, sebuah kunci pas, dan empat unit telepon genggam hasil kejahatan pelaku. (antara/jpnn)