Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan lembaga ini bukanlah tempat sampah untuk menyelesaikan segala permasalahan pemilu.

Hal itu diungkapkan Saldi Isra saat membacakan eksepsi putusan perselisihan hasil pemilu (PHPU).

BACA JUGA: Wakil Ketua MK Sindir DPR di Sidang Putusan PHPU

Awalnya, Saldi mengatakan, fungsi MK adalah menjalankan kewenangan yang diatur dalam Pasal 24C Nomor 1 UUD 1945, dan bukan sekedar menilai angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“MK juga dapat mengevaluasi hal-hal lain terkait tahapan pemilu untuk menentukan suara sah atas hasil pemilu,” kata Saldi di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).

BACA JUGA: Ikut Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Ganjar Pengaruhi Independensi Hakim

Namun, selain kedudukan di atas, Mahkamah harus menegaskan bahwa Mahkamah merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan konstitusional untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

Hal itu tertuang dalam pasal 24C ayat 1 UUD 1945.

BACA JUGA: Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MP Selamatkan Demokrasi

“Pada kenyataannya, tidak tepat dan tidak pantas jika pengadilan dijadikan sebagai landasan penyelesaian segala persoalan yang timbul dalam pelaksanaan tahapan pemilu,” ujarnya.

Jika masih dalam posisi menilai hal lain, maka Mahkamah Konstitusi dianggap dan dipandang hanya sebagai sampah.

“Sama saja menempatkan pengadilan sebagai ‘keranjang sampah’ untuk menyelesaikan segala persoalan terkait pemilu di Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan PHPU pada Pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi akan membacakan dua putusan pada sidang Senin nanti, yakni terhadap pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Lembaga pimpinan Menteri Suhartoyo itu juga melayangkan imbauan kepada partai-partai untuk menghadiri PHPU Pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi mengharapkan para pendukung calon Pilpres 2024 menonton sidang putusan melalui televisi dan streaming di YouTube untuk menjaga penilaian tetap positif. (mcr4/jpnn) Apakah Anda melihat video terbaru di bawah ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *