Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara

saranginews.com, Lombok Utara – Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengusut kasus pemaksaan yang dilakukan Man S (47) terhadap putri kandungnya yang berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Gufron Subeki mengatakan, cara pelaku melakukan aksinya adalah dengan mengintimidasi korban.

Baca juga: Pembunuhan Brigjen RA Komandan Decentil Kompolnas

“Dalam kasus ini, korban terlihat dalam bahaya dari pelaku,” kata Gufron, Selasa (30/4).

Setiap tindakan pemaksaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap anak kandungnya disertai dengan ancaman penganiayaan.

Baca juga: Pemerasan Rp 200 Juta dari Calon Legislatif, Kapolsek Panwaslu Anggota Bawaslu

Tersangka diduga berkali-kali memaksakan diri pada anak kandungnya yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dikatakannya, “Terduga pelaku tinggal satu rumah dan tidur sekamar dengan korban. Ibunya sudah lama menjadi TKI di luar negeri. Oleh karena itu, mereka (korban dan terduga pelaku) hanya tinggal bersama. “

Baca juga: Tahanan Polisi Meninggal Usai Disiksa, Ini 5 Tersangkanya

Gufron mengatakan, persoalan itu terungkap saat korban memberanikan diri menceritakan kepada bibinya.

Korban mengaku, terduga pelaku yang merupakan ayah kandungnya kerap memaksanya berhubungan badan.

Berdasarkan laporan dan keterangan korban, kami dari unit PPA langsung membawa terduga pelaku dari rumahnya, ujarnya.

Polisi masih harus mendalami tersangka pelaku kasus putri kandung sang ayah.

“Untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses penyidikan, kami tetap berstatus tersangka pelaku yang ditahan di kantor,” ujarnya.

Meski belum bisa memastikan status terduga pelaku, Guffron menegaskan penanganan kasus sodomi ini merupakan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. semut/jpnn)

Baca artikel lainnya… Kapolres Tulungagung ditangkap polisi karena kasus narkoba, begini ceritanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *