saranginews.com, JAKARTA – Coinmarketcap menyebutkan pada Selasa (27/2), harga Bitcoin (BTC) naik menjadi USD 54.621 atau Rp 853,9 juta setara 1 Bitcoin.
Tirtha Karma Senjaya, Ketua Badan Pembinaan dan Promosi Perdagangan Berjangka (Bappebti), mengatakan harga kripto saat ini dipengaruhi opini global.
Baca Juga: CEO Indodax: Bitcoin Spot ETF, Perkembangan Baru di Industri Kripto
Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi harga kripto saat ini adalah suku bunga AS dan peraturan AS pada industri kripto.
“Misalnya, Amerika Serikat menaikkan suku bunga, Bitcoin akan bergerak, dan jika Bitcoin bergerak, maka mata uang kripto lainnya juga akan bergerak. SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa) mendefinisikan ETF Bitcoin dan menargetkan beberapa bursa. Perkembangan harga kripto ini juga akan terpengaruh, kata Tirta di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Program PINTU Ungkap Strategi Gaet Pasar di Bitcoin Summit Indonesia 2023
Tirta menjelaskan, kripto bersifat global karena akar dan tindakannya bersifat global.
Jadi kata itu harga referensi global, tidak ada pedagang yang memberikan harganya sendiri, kata Tirta.
Oscar Darmawan, Managing Director Indodax, mengatakan bahwa harga kripto bisa berlipat ganda selama Adopsi Bitcoin.
Ledakan Bitcoin adalah peristiwa yang terjadi setiap empat tahun sekali, ketika imbalan atau imbalan blok yang diperoleh para penambang Bitcoin dipotong setengahnya.
Oscar menjelaskan, Bitcoin Halving merupakan periode yang luar biasa dimana terjadi perubahan pasokan Bitcoin, namun menyebabkan peningkatan permintaan Bitcoin yang pada akhirnya menyebabkan kenaikan harga Bitcoin.
Oscar (antara/jpnn): “Saya yakin Halvin biasanya berharga dua atau tiga kali lipat, bahkan lima kali lipat di tahun 2013.