Dorong Penguatan Industri Kripto, PINTU Konsisten Jadi Mitra Bappebti

saranginews.com, JAKARTA – PINTU berdiskusi bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), “Bagaimana Bappebti Melindungi Investor Kripto di Indonesia?”.

Olvy Andrianita, Sekretaris Bappebti, mengungkapkan industri kripto masih belum memiliki regulasi yang jelas saat masuk ke Indonesia, dan pasokan serta respons terhadap aset kripto terus bertambah.

BACA JUGA: Aplikasi PINTU Memperkenalkan Dompet Web3 Pertama di Indonesia

“Berangkat dari sini, pemerintah di bawah pimpinan Kementerian Koordinator Keuangan melakukan koordinasi dan salah satu hasilnya memutuskan bahwa perdagangan Aset Kripto diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan dikategorikan ke dalam barang-barang yang diperdagangkan di atas. . Bursa Berjangka. Dengan demikian, Undang-Undang (UU) yang memayunginya adalah UU No.

Olvy menambahkan, aturan mengenai aset kripto tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Transaksi Aset Kripto.

BACA JUGA: Ramadhan, KAI Logistics perluas pengiriman ke Kalimantan

Selain itu diatur lebih teknis melalui peraturan Bappebti (Perba) yang mencakup syarat perdagangan, syarat menjadi pedagang, cakupan produk dan cakupan ekosistem yang terdiri dari Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring dan Penyimpanan.

Semua aturan ini dibuat untuk mengatur tata kelola transaksi aset kripto yang lebih baik.

BACA JUGA: BTN Prospera menargetkan ribuan nasabah baru pada akhir tahun 2024

Berdasarkan data Bappebti, jumlah investor kripto di Indonesia terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Pada Januari 2024, investor kripto dalam negeri telah mencapai 18,83 juta dan pada Februari meningkat menjadi 19 juta investor.

“Tahun 2024 merupakan tahun krusial bagi industri kripto karena tahun depan akan terjadi peralihan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, Bappebti meminta ekosistem yang ada di industri dapat bekerja sama dengan baik dan saling berintegrasi. Oleh karena itu, kami berharap perpindahan ke OJK dapat berjalan dengan baik dan mendorong perlindungan menyeluruh bagi investor kripto dan iklim investasi semakin membaik, kata Olvy Andrianita.

Kuasa Hukum PINTU, Dimas Utomo mengapresiasi peran Bappebti.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bappebti yang telah mengawasi perkembangan industri kripto, dimana banyak negara yang belum memutuskan arah regulasi mata uang kripto, namun Bappebti hadir untuk merancang regulasi dengan cakupan yang luas, mulai dari perdagangan dan operasional untuk perlindungan konsumen dan anti-kripto. . – peraturan pencucian uang (AML).

Dimas mengatakan, inovasi di industri kripto bergerak sangat cepat.

Ia mengatakan PINTU siap menjadi mitra strategis pemerintah, dalam hal ini Bappebti, untuk menyediakan data kemajuan industri agar daya tarik cryptocurrency tidak menggelembung.

“Kedepannya antusiasme masyarakat terhadap kripto tentunya akan terus tumbuh secara signifikan, oleh karena itu kami berharap para pedagang aset kripto dapat bekerja sama dengan Bappebti agar investor dapat memanfaatkan, tidak hanya produk perdagangan yang ada saat ini, tetapi juga produk derivatifnya juga tersedia. di Indonesia “Kami berharap pengembangan turunan ini dapat menyeimbangkan persaingan antara pemain kripto global dan pemain lokal,” kata Dimas Utomo (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *