Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi

saranginews.com – Jakarta – Polisi di Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP.

Seorang warga negara Indonesia ditangkap karena diduga menelantarkan anak yang dilahirkannya hingga meninggalnya anak tersebut.

Baca juga: Kunjungi Meta Mama dan Maggha Foundation di Bamsot, Bali: Telantarkan Anak adalah Tindakan Terhina

Informasi penangkapan tersebut diterima KJRI Osaka pada 26 Februari 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, KJRI Osaka berkomunikasi dengan pihak kepolisian Onomichi dan pihak terkait, termasuk LPK di Indonesia serta pengirim dan penerima (Kumiai) di Jepang, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal. Kamis (29/2) melalui pesan singkat.

BACA JUGA: Polisi Deteksi Perdagangan Anak di Karawang-Bandung, 3 Orang Ditangkap

Saat ini Polsek Onomichi masih melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui status hukum JP.

Berdasarkan undang-undang privasi, polisi Onomichi masih menolak memberikan informasi lebih detail karena belum mendapat izin dari JP.

Baca juga: Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI di Pemukiman Ilegal

Iqbal mengatakan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Osaka akan terus menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan bantuan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses.

KJRI Osaka dalam keterangannya menyebutkan, WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang.

Wanita 21 tahun tersebut diduga meninggalkan anak yang dilahirkannya di asrama perusahaan pada 23-25 ​​Februari 2024.

Belakangan, rekan JP menemukan jenazah bayi terbungkus tali pusar dan melapor ke polisi pada 25 Februari. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *